Mohon tunggu...
Simon Constantine Manalu
Simon Constantine Manalu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Tulisan ini bisa disempurnakan atau di edit sewaktu-waktu. siapapun yang belum pernah menulis, tapi punya pendidikan tinggi silahkan menulis dikompasiana, bagi ilmu anda ke masyarakat. dan siapapun yang tidak punya pendidikan yang tinggi tapi punya niat dan hobi menulis, salurkanlah dikompasiana. serta siapapun yang kerjanya hanya bisa berkomentar ria untuk membully tanpa pernah menulis, belajarlah untuk menulis dan jangan hanya berkomentar ria untuk membully. Catatan: 1. Menulis itu tidak gampang..., apalagi menulis dikompasiana...!!! buktikan saja dulu...!!! 2. Buang Titel S2 dan S3 MU jika kau tak mau membagi ilmumu untuk masyarakat dalam bentuk tulisan dikoran cetak dan online...!!! 3. Titel S2 dan S3 bukan untuk gaya-gayaan bro sista. 4. Bagi Pemilik Titel S2 dan S3 tanya dosenmu: "apakah yang bergelar S2 dan S3 wajib membagi ilmunya ke masyarakat dalam bentuk tulisan meski sudah dapat gelar?." 5. STOP BULLY

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Inilah Hal Yang Harus Diperhatikan Oleh Pemilih di Sumatera Utara Sebelum Mencoblos

26 Juni 2018   15:22 Diperbarui: 26 Juni 2018   21:58 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para pasangan calon kepala daerah di Sumatera Utara, pasti memiliki latar belakang, bila memang dikenal bagus pastilah nada pemberitaan di media bernada positif.

Kemudian, masyarakat Sumatera Utara  dalam mencari pemimpin untuk daerahnya setidaknya melihat visi-misi dan program kerja dari calon kepala daerah yang fokusnya untuk pembangunan manusia.

Hal Yang Harus disiapkan Pemilih Sebelum Mencoblos Besok

Hari pencoblosan Pilgubsu 2018 akan berlangsung besok hari mulai pukul 07.00 Wib. Sebelum mendatangi TPS dan menggunakan hak pilih, ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan sebagai pemilih, yaitu:

1. Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Pemilih yang sudah terdaftar di DPT perlu memastikan apakah telah mendapat Surat Pemberitahuan Waktu dan Tempat Pemungutan Suara atau Formulir C6. Namun tidak perlu khawatir jika tidak mendapat C6. Asal sudah mengecek terdaftar di DPT, pemilih dapat mendatangi TPS dengan membawa identitas.

Pemilih dapat menggunakan hak pilih setelah menunjukkan KTP/ KTP Elektronik, paspor, surat nikah atau identitas lain yang memuat nama, alamat dan foto.

2. Daftar Pemilih Pindahan (DPPh)

Kategori DPPh yakni pemilih masuk dalam DPT tetapi tidak memilih di lokasi TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di identitas. Bagi Anda yang termasuk di kategori ini, syarat terpenting untuk memilih yakni memiliki formulir A5 yang telah didaftarkan sebelum hari pemilihan.

Nantinya, petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) akan mengecek terlebih dahulu apakah Anda terdaftar dalam DPT. Selain formulir A5, Anda juga membawa identitas berupa KTP/ KTP Elektronik, paspor, surat nikah atau identitas lain yang memuat nama, alamat dan foto.

3. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun