Para pasangan calon kepala daerah di Sumatera Utara, pasti memiliki latar belakang, bila memang dikenal bagus pastilah nada pemberitaan di media bernada positif.
Kemudian, masyarakat Sumatera Utara  dalam mencari pemimpin untuk daerahnya setidaknya melihat visi-misi dan program kerja dari calon kepala daerah yang fokusnya untuk pembangunan manusia.
Hal Yang Harus disiapkan Pemilih Sebelum Mencoblos Besok
Hari pencoblosan Pilgubsu 2018 akan berlangsung besok hari mulai pukul 07.00 Wib. Sebelum mendatangi TPS dan menggunakan hak pilih, ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan sebagai pemilih, yaitu:
1. Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Pemilih yang sudah terdaftar di DPT perlu memastikan apakah telah mendapat Surat Pemberitahuan Waktu dan Tempat Pemungutan Suara atau Formulir C6. Namun tidak perlu khawatir jika tidak mendapat C6. Asal sudah mengecek terdaftar di DPT, pemilih dapat mendatangi TPS dengan membawa identitas.
Pemilih dapat menggunakan hak pilih setelah menunjukkan KTP/ KTP Elektronik, paspor, surat nikah atau identitas lain yang memuat nama, alamat dan foto.
2. Daftar Pemilih Pindahan (DPPh)
Kategori DPPh yakni pemilih masuk dalam DPT tetapi tidak memilih di lokasi TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di identitas. Bagi Anda yang termasuk di kategori ini, syarat terpenting untuk memilih yakni memiliki formulir A5 yang telah didaftarkan sebelum hari pemilihan.
Nantinya, petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) akan mengecek terlebih dahulu apakah Anda terdaftar dalam DPT. Selain formulir A5, Anda juga membawa identitas berupa KTP/ KTP Elektronik, paspor, surat nikah atau identitas lain yang memuat nama, alamat dan foto.
3. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)