Kata al-Maun secara bahasa berarti bantuan atau pertolongan. Surat ini berisi kalimat tanya retoris kepada manusia (umat Islam) tentang kriteria orang yang mendustakan agama. Surat ini menunjukkan perintah untuk saling memberi. Bahkan sekecil apapun bantuan yang diberikan kepada orang yang membutuhkan sangat berpengaruh pada keimanan seseorang. Dan Termasuk pendusta agama adalah mereka yang berat dan enggan menolong orang-orang yang membutuhkan seperti fakir miskin.
Hadis-hadis tentang larangan berlebih-lebihan dan menyantuni dhuafa
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِسَعْدٍ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَقَالَ مَا هَذَا السَّرَفُ فَقَالَ أَفِي الْوُضُوءِ إِسْرَافٌ قَالَ نَعَمْ وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهَرٍ جَارٍ
Hadis ini menunjukkan keharusan menghindari sikap boros. Dalam hadis tersebut dimisalkan dalam wudhu. Dalam berwudhu saja, kita tidak dibolehkan boros menggunakan air, apalagi dalam hal-hal yang hukumnya boleh.
Hadis tentang Keutamaan Memberi daripada Menerima
عنْ حَكِيْمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ
Allah swt. membuat keadaan manusia berbeda-beda. ada yang berkecukupan dan ada yang kekurangan. Hadis ini berisi perintah untuk menyantuni orang-orang yang tidak seberuntung kita. Perumpamaan yang dipakai adalah tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah, maksudnya orang yang memberi lebih baik dari pada orang meminta. Begitulah Allah swt. membuat manusia untuk saling memberi kebaikan kepada orang lain.
KESIMPULAN
Allah melarang umat Islam bersikap berlebih-lebihan dan melampaui batas, bahkan dalam urusan ibadah.
Membelanjakan harta secara berlebihan (boros) adalah bentuk bentuk dari kesombongan dan keangkuhan.
Kerabat dan keluarga terdekat perlu mendapat perhatian lebih dahulu dalam bersedekah.