Kelima, Diharapkan peserta yang mengikuti pelatihan ini bisa menularkan, mampu mengedukasisetiap  unsur masyarakat dan membuka pola pikir dan komitmen semua pihak agar menerapkan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).
Dan yang keenam, Peserta yang mengikuti pelatihan ini bisa meracik pupuk organik sendiri di rumah serta mampu menularkan kepada setiap unsur masyarakat di Desa.
Sebagai pemateri dalam kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut adalah empat orang dari Udara Bersih Indonesia (UBI) yang disampaikan oleh Syahrial.
Selanjutnya dari Yayasan Palung menyampaikan materi dan praktek Pembuatan Pupuk Organik Cair dan Padat, yang disampaikan oleh Asbandi.
Peserta yang di undang adalah tiga orang perwakilan dari Lembaga Desa Pengelola Hutan Desa (LDPHD), 10 orang petani, dua orang peserta dari KPH Kayong, dan Penyuluh lapangan dari Dinas Pertanian KKU.
Dalam kesempatan tersebut juga peserta diberikan materi dan praktek pembuatan Mulsa Tanpa Olah Tanah, Pembuatan pupuk organik dari cangkang telur.
Sekaligus penyerahan perlengkapan pemadam kebakaran hutan dan lahan kepada LDPHD Pulau Kumbang. Penyerahan perlengkapan tersebut terdiri dari helm, kaca mata, masker, sepatu, baju dan celana, dan lainnya.
PLTB sendiri diartikan dalam tiga makna dalam proses kegiatan pengolahan lahan pertanian yaitu; pembukaan lahan tanpa bakar, penyiapan lahan tanpa bakar, dan pengolahan lahan tanpa bakar.
Proses PLTB tidak terlepas dari proses pembakaran namun diusahakan agar seminimal mungkin dan dimaksudkan sebagai bahan dasar materi pupuk alami.