Tidak untuk saling menyalahkan, tetapi hanya bertanya siapa yang salah dalam hal ini (jika listrik mati)?. Jika di Ibu kota banyak yang dirugikan karena listrik, kami diperhuluan juga demikian rasanya. Sama-sama rugi juga. Bukankah demikian adanya?. Apakah juga kami di daerah perhuluan bisa menuntut kopensasi jika listrik mati?. Lalu siapa yang layak disalahkan dalam hal ini?.
Lantas harus seperti apa?. Apakah kami di perhuluan juga akan menuntut agar listrik tak mati lagi dan bisa segera untuk diperbaiki. Selain itu, masyarakat perhuluan pun sejatinya memiliki hak yang sama.
Semoga saja persoalan mati listrik ini bisa segera berakhir dengan baik adanya dan menjadi perhatian utama semua pihak sejatinya. Mengingat di daerah perkotaan dan pedesaan (kampung/perhuluan) memiliki hak yang sama (tidak dianak tirikan) terkait pemadaman listrik/mati listrik (mati lampu). Berharap pula semoga pemadaman bergilir dan mati listrik/ mati lampu tidak berulang.
Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H