Hal lainnya, yang tidak kalah menariknya adalah masyarakat akar rumput selalu dikambing hitamkan apabila hutan terbakar dan orangutan mati. Apakah sesungguhnya mereka pelakukanya?Â
Entahlah, tetapi kemungkinan sudah tahu jawabannya. Tak sedikit luasan hutan terbakar, yang menjadi tertuduh adalah petani dan peladang. Sejak dulu mereka berladang dan bercocok tanam tetapi tak pernah menimbulkan bencana kebakaran.
Masyarakat yang hidup di sekitar hutan tahu betul tata kerama dan aturan tentang satu kesatuan dan keharmonisan dengan alam dengan adat dan tradisi yang mereka jalankan. Mereka (masyarakat) memiliki rasa untuk menghormati dan menghargai, menjaga dan memilihara. Seiring dengan perkembangan waktu, hutan semakin terkikis dan otomatis orangutan dan masyarakat pun sama terdesak.
Desi Kurniawati, selaku koordinator Community Forest & Legal Yayasan Palung, mengatakan; "Mensejahterakan masyarak di sekitar hutan itu adalah kewajiban dan kewajiban masyarakat disekitar hutan untuk menjaga hutan disekitarnya, tidak terkecuali orangutan. Dengan arti kata, kewajiban dari semua pihak untuk menjaganya. Masyarakat sejahtera, hutan terjaga".
Perubahan paradigma sekarang pun sudah semestinya dilakukan, Masyarakat sejatinya menjadi elemen terpenting. Masyarakat menjadi sama-sama penting selain hutan dan orangutan  untuk diselamatkan. Apabila masyarakat sejahtera maka hutan dan orangutan pun bisa terjaga (terselamatkan).
Petrus Kanisius - Yayasan Palung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H