Bahkan dalam rentang tahun 2015-2016 merunut data dari pengawasan perdagangan satwa TRAFFIC menyebutkan, ada 16 kali penangkapan terkait perdagangan ilegal paruh Enggang Gading, dengan sitaan lebih dari 1100 paruh. Di Cina diamankan lebih dari 1000 paruh enggang dari 19 kali operasi aparat keamanan. Semuanya diduga berasal dari Indonesia.
Saat ini juga Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan 25 satwa prioritas di Indonesia diantaranya; harimau, gajah, badak, komodo, banteng orangutan dan satwa lainnya. Tentunya ini menjadi angin segar dalam upaya-upaya perhatian dan perlindungan serta pelestarian terhadap satwa yang sangat terancam punah.
Satwa dilindungi sudah sepatutnya kita jaga dan lindungi demi keberlanjutan nafas hidup makhluk hidup lainnya tidak terkecuali manusia. Mengingat, satwa seperti beberapa jenis burung dan primata memiliki peran penting dalam penyebaran biji-bijian dari sisa makanan mereka yang kemudian tumbuh menjadi pohon/hutan. Hutan bagi satwa adalah rumah atau habitat dan sumber pakan (makanan) mereka. Demikian juga halnya manusia, hutan sebagai sumber kehidupan sebagai penyedia/penampung sumber air. Apabila satwa dilindungi terus terhimpit/sempit terus menerus bukan tidak mungkin satwa akan terancam, sangat terancam akan semakin mudah untuk punah di habitatnya. Tidak hanya kata, tetapi tindakan nyata sudah semestinya dilakukan demi satwa/primata dan habitat berupa hutan bisa lestari. Semoga...
Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H