Tidak hanya itu, tradisi pesata dan makan emping juga mungkin akan terancam hilang. Emping adalah makanan yang dibuat dari padi ketan yang setengah tua, kemudian padi tersebut disanggarai hingga pecah mirip popcorn, setelah itu padi yang telah matang tersebut kemudian ditumbuk menggunakan alu dan lesung (alat tumbuk padi tradisonal),sumber; Borneo Wisata.
Memang saat ini ada tata aturan yang memperbolehkan masyarakat untuk membakar lahan dengan mengacu pada kearifan lokal masyarakat, namun harus terlebih dahulu melaporkan kepada Camat, Lurah dan RT bila ingin membuka lahan dengan skala luasan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui aturan. Lihat di sini.
Akan tetapi rasanya, tata aturan yang berkaitan dengan larangan dan batasan dalam pembukaan lahan tersebut justru menjadi ketakutan tersendiri bagi masyarakat. Bukan tidak mungkin, para petani ladang malah nantinya menjadi tertuduh biang dari pembakaran lahan. Walau terkadang lahan yang terbakar adalah bukan di area para petani, melainkan di lahan-lahan berskala besar yang boleh dikata di lahan para korporasi besar.
Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H