Secara ringkas, program yang bertajuk “Revolusi Dari Desa” ini dijalankan melalui tiga aspek utama. Pertama, gabungan Top-down dan bottom-up. Kedua, melibatkan semua pihak. Ketiga, dana dari berbagai pihak yang dipercayakan penglolaannya kepada Kepala Desa.
Ruh dari gerakan ini sendiri terletak pada keberanian seorang pemimpin untuk memberikan kepercayaan kepada rakyat sebagai pelaku perubahan. Sebab selama ini, rakyat amat dipinggirkan, tidak diajak diskusi, dan cenderung menjadi penerus kebijakan pemerintah. Padahal, sebagai salah satu objek perubahan, sejatinya rakyat juga mengerti tentang apa yang mereka hajatkan dari proses perubahan itu.
Peran rakyat inilah yang dijelaskan oleh Penulis melalui hikayat antara kera dan ikan di sebuah hutan belantara. Kera yang hidup bebas mengamati betapa tersiksanya para ikan yang hanya mondar mandir di air, sementara mereka bebas berlarian ke sana kemari. Lantaran merasa kasihan itulah, kera-kera itu melompat ke dalam air, menangkapi ikan dan melemparkannya ke daratan.
Satu tujuannya: agar ikan merasakan kebebasan sebagaimana yang mereka rasakan selama ini. Padahal, yang terjadi justru sebaliknya. Ketika ikan itu terlempar ke darat, mereka akan mati. Sebab darat bukan bukan habitat bagi ikan.
Dalam GERDEMA inilah, rakyat diajak bermusyawarah sebelum program perubahan itu digulirkan. Rakyat yang terdiri dari berbagai komponen dalam masyarakat dilibatkan dalam Pra-Musrenbangdes (Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) dan Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa).
Dari perwakilan desa terpilih yang membawa aspirasi masyarakat kemudian berkumpul untuk membahas Musrenbangcam (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan) dan berakhir di Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kabupaten. (Halaman 150-153)
Setelah tercapai kesepakatan bersama tentang program yang hendak dilakukan itu, dilanjutkan dengan Fungsi Pengawasan oleh pemerintah dan Umpan Balik Hasil Pengawasan. (Halaman 153-154)
Pemerintah sendiri memiliki dua peran utama sebagai pemimpin untuk mengelola (managerial) tugas sesuai dengan posisi, tugas pokok, dan fungsi yang diembannya, serta pemimpin dalam berperilaku, menyangkut keteladanan, kejernihan, dan keteduhan dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Dalam tahap konsep ini, pemerintah yang melibatkan banyak pihak dari masyarakat dan swasta harus mendetail 31 bidang yang harus dicapai dari GERDEMA ini. Dalam buku ini, Penulis menjabarkannya secara tuntas, dan bisa dijadikan contoh atau acuan di daerah lain.
Tiga puluh aspek itu terbentang luas dari Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan, Pertambangan dan ESDM, Kehutanan dan Perkebunan, Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM, Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Sosial, Penataan Ruang, dan diakhiri oleh Bidang Arsip dan Perpustakaan sebagaimana disebutkan dalam Perbup No.13 Tahun 2011 tentang Penyerahan Urusan kepada Pemerintahan Desa.
Menurut hemat peresensi, pihak pertama yang harus membaca buku ini adalah kalangan pemerintah. Sebab di dalamnya terdapat succes story salah satu Kepala Daerah di negeri ini. Harapannya, akan banyak terobosan yang dibukukan sehingga memacu semangat untuk berbuat lebih baik untuk masyarakat.