Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Merdeka Bagi Generasi Millenial

4 Agustus 2024   19:52 Diperbarui: 4 Agustus 2024   19:55 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Manusia Silver (pribadi)

Kemerdekaan ini memberi kesempatan bagi setiap individu untuk hidup dalam negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Semua orang yang memiliki status kewarganegaraan Indonesia (WNI) berhak menikmati hak-hak dan kebebasan yang dijamin oleh konstitusi, termasuk hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, dan sebagainya.

Para Pemuda-pemudi Indonesia adalah penerus bangsa yang menikmati hasil dari kemerdekaan dengan memperoleh pendidikan, peluang karir, dan hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.

Mereka yang berjuang dan menyaksikan perjuangan kemerdekaan serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa sudah seharusnya merasakan manfaat dari kemerdekaan. Termasuk pekerja, petani, pengusaha, dan semua lapisan masyarakat yang mendapatkan manfaat dari kebebasan ekonomi, sosial, dan politik yang ditawarkan oleh kemerdekaan.

Penting banget generasi Z mengisi kemerdekaan indonesia yang kian senja ini, pasalnya kemerdekaan Indonesia diperoleh melalui perjuangan panjang dan pengorbanan besar dari para pahlawan. Rasa bangga adalah bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap jasa mereka.

Ketika warga negara bangga akan negaranya, hal ini bisa tercermin dalam berbagai prestasi di tingkat internasional, sehingga meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia.

Sejauh ini program wajib belajar di indonesia telah diperpanjang dari 9 tahun menjadi 12 tahun sejak tahun 2012. Program ini bertujuan untuk mencerdaskan bangsa, memperluas dan memeratakan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu, serta mengembangkan potensi diri agar dapat hidup secara mandiri dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Mengapa pemerintah belum menggeser cara pandang wajib belajar di Indonesia yang saat ini hanya 12 tahun yakni dari SD, SMP hingga SMA. Kewajiban tersebut telah dirintis sejak tahun 2012, dari sebelumnya berfokus pada pemenuhan wajib belajar 9 tahun. Program wajib belajar 12 tahun baru dimulai pada 2015. Mengapa pendidikan "gratis" belum menyasar hingga ke perguruan tinggi?.

Hingga mendekati kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tahun ini, pemerintah masih belum mampu bergerak maju dari wajib belajar tuntas tingkat menengah atas menjadikan wajib belajar tuntas tingkat perguruan tinggi, padahal generasi Z lahir dari pendidikan wajib dari tingkat dasar hingga menengah bukan sebaliknya. Kita ketahui bersama bahwa pendidikan wajib belum dilanjutkan hingga tuntas tingkat perguruan tinggi.

Anehnyandunia kerja di tanah air ini, memberikan syarat bagi pelamar yang berpendidikan perguruan tinggi, sedangkan pendidikan wajib dasar hingga menengah atas dan sederajat hanya pelengkap "duka".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun