Karena tersinggung dengan ucapan korban, Arwan pun pulang ke rumah untuk mengambil parang dan datang kembali ke lokasi lalu melakukan pembacokan ke korban dan satu orang lainnya bernama Deki.
Setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri, sedangkan korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Nahas, nyawanya tak tertolong.
Atas perbuatannya kedua pelaku yakni Ariansyah (35) dan Arwan (30) kini terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, karena Keduanya pun dijerat Pasal 340 tentang pasal Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati.
Tak lama setelah peristiwa pembacokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang itu, rumah pelaku dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) dan keluarga pelaku juga lari tunggang langgang. Lenyap bak ditelan bumi.
Maka dari itu berpikirlah sebelum diri kita bertindak, apalagi tindakan itu mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Memang tak semudah membalik telapak tangan, apapun yang akan kita lakukan, sebaiknya berpikirlah terlebih dahulu, agar tidak menyesal dikemudian hari.
Binatang saja bisa akur, masak manusia tidak bisa akur. Malu sama binatang dong. Jangan sampai, yang katanya manusia makhluk paling bijaksana, hanya slogan semata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H