Menilik kamus besar bahasa indonesia berbasis website bahwa kekejaman itu merujuk perihal perbuatan, sifat yang kejam, kebengisan.
Sementara intelektual memiliki pikiran, kecerdasan tinggi  terutama yang menyangkut pemikiran dan pemahaman.
Kekerasan intelektual yang menimpa murid dan guru ini dapat menimpa siapa pun, dimana pun dan kapan pun. Sebab indikatornya adalah setiap individu atau golongan yang memaksakan ide, gagasan, konsep, teori atau pandangannya kepada orang lain.
Kekejaman intelektual seringkali terjadi tanpa kita sadari bahkan kita lakukan setiap hari. Termasuk dalam lingkaran dunia pendidikan di Indonesia.
Contoh kasus yang menimpa guru Ulan Hadji (27) yang mengajar di SD Negeri 13 Paguyaman.
Mirisnya, guru yang berniat mendidik tersebut mendapat perlakuan tak sedap yakni rambutnya dibotakin oleh orang tua murid.
Kekejaman intelektual ini dilandasi balas dendam dengan alasan tidak menerima anaknya yang dipotong rambutnya. Â Padahal pihak sekolah memiliki tata tertib yang harus dipatuhi setiap murid yang mengenyam pendidikan di sekolah itu. Salah satu tata tertibnya rambut harus pendek dan rapih.Â
Meski terdengar "kejam" niat guru memotong rambut muridnya untuk mengajarkan aturan berlaku di SD Negeri 13 Paguyaman, tetap saja bagi hukuman itu bagi bocil sangatlah keterlaluan. Kan masih ada cara lain yang lebih mendidik .Â
Nah, cara "mendidik" guru terhadap murid itulah kekejaman intelektual dari orang tua murid berasal.Â
Apakah ini yang disebut"Guru Kencing berdiri, murid kencing berlari".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H