Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Final Leg II Piala Indonesia Ditunda PSSI, Begini Tanggapan CEO PSM

28 Juli 2019   20:20 Diperbarui: 28 Juli 2019   20:55 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bola. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bila mengacu dalam peraturan kode disiplin PSSI, PSM Makassar seharusnya menang WO dengan skor 3-0.

Berikut Peraturan kode disiplin PSSI Pasal 58 bab Tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding.
 

Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan  tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan  diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap  menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda  sekurang-kurangnya sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Mari selalu menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan fair play dalam menghadapi dinamika persepakbolaan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun