Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jika "SI Harka" Belum Bisa Berantas KKN, Apa Gunanya Dilaporkan?

9 September 2018   09:30 Diperbarui: 9 September 2018   09:41 1328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jika "SI Harka" Belum Bisa Berantas KKN, Lantas Apa Gunanya Dilaporkan? (Sumber gambar:siharka.menpan.go.id)

Jika masih gagal login, sebaiknya memilih bantuan, lalu tulislah nomor induk pegawai, usai disubmit akan ada balasan password baru di inbox email. ini masalah yang selalu ditemui oleh para pengguna (ASN). Kegagalan dapat dipengaruhi kekuatan penerimaan signal hotspot wifi Internet. Jika selalu gagal login kapan selesainya.

Kata orang, KKN di Indonesia semakin sulit dicegah dan diberantas lantaran banyak sebab yang berkaitan satu sama lain. Sehingga dapat dikatakan keadaannya sudah sangat kompleks dan parah. 

Keadaan ini bukan disebabkan tidak adanya usaha pemerintah untuk mencegah dan memberantas, melainkan karena segelintir oknum ASN yang bersikap "Bodo Amat" mereka hanya datang, absen, duduk, ngegosip murahan. Sementara ASN yang lain disibukkan oleh rutinitas kerjaan, entry data E-Kinerja dan lain sebagainya. Kepekaan terhadap masalah KKN tampaknya sangat menonjol pada moralitas ASN itu sendiri.

Dari keberadaan SI Harka tersebut sebenarnya hanya pemicu dalam pemberdayaan SDM ASN dan membangunkan birokrasi untuk segera membenahi diri menuju suatu penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme. Disamping itu, Aparatur Sipil Negara tidak bisa menutup mata bahwa beberapa Pemegang Kebijakan baik Pusat maupun Daerah, Anggota Dewan Pusat dan Daerah melakukan perbuatan merugikan negara seperti mark up biaya proyek.

Dapat disimpulkan bahwa tidak melulu urusan pengisian harta kekayaan secara online belum siap, server tidak mampu menampung gempuran para user merupakan pekerjaan rumah tak kunjung rampung. 

Pokok masalah SIHARKA sebetulnya karena lingkungan birokrasi yang buruk, sehingga kita terlibat. Benar masalah korupsi, bermalas-malas, melepaskan tanggungjawab, asal bapak senang (ABS), feodalisme sudah merajalela. Kalau diusut ke pangkal sesungguhnya itu berhubungan dengan aparat pemerintah sendiri. Rakyat jelata mustahil korupsi, bermalas-malasan, melepaskan tanggungjawab.

Lalu, kenapa Pemerintah menciptakan "mata elang" SI Harka, ini pertanda KemenPAN RB tidak bisa percaya sepenuhnya terhadap ASN. Tak dipungkiri pemerintah tak cukup tenaga menindak itu. Berarti Pemerintah sendiri belum terorganisasi secara baik. 

Sebenarnya aplikasi berbasis website ini bagus, akan tetapi mendekatkan ASN seperti anak-anak yang belajar berhitung padahal sudah puluhan tahun sebagai Apartur Sipil Negara dan tersungkur karena kalah dari kecanggihan telepon pintar. Tidak hanya itu, efektivitas kecanggihan SI Harka mengangkat harkat dan martabat ASN jauh panggang dari pada api.

Jika kecanggihan SI Harka belum bisa memberantas keganasan konspirasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), lantas buat apa kekayaan ASN dilaporkan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun