Komunitas LGBT Dilegalkan, Benarkah? (sumber gambar: www.thedailybeast.com)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), LGBT akronim dari Lesbian, Guy, Biseksual dan Transgender menggantikan frasa "komunitas Guy", karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok tersebut.
Komunitas LGBT dan pendukungnya paling takut sekaligus mencak-mencak, menilainya sebagai hate speech. Padahal hadist ini begitu shahih. Kebenaran hadist ini oleh penyuka sesama jenis mengingkari kebenarannya. Saking bencinya, sampai-sampai melibatkan pihak berwajib. Mereka dibutakan oleh nafsu birahi.
Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa mendapati orang yang melakukan perbuatan seperti yang dilakukan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang berbuat dan pasangannya." (H.R. Abu Dawud Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Sehina-hinanya anjing berkelamin Jantan belum pernah terdengar kabar beritanya mengawini sesama anjing jantan populer disebut Homo, begitu juga anjing berkelamin betina, mengawini anjing betina. Lalu dimana letak "Akal Sehat" manusia, makhluk ciptaan Allah SWT justru menghinakan diri melebihi binatang. Binatang hanya dibekali "Nafsu" saja tidak mau melakukan perbuatan itu, masak sih manusia melegalkan hukum LGBT.
Jika dalih komunitas LGBT menyebut ini "Given" (pemberian) maka kenapa komunitas ini tidak tumbuh secara merata di seluruh dunia?. Komunitas LGBT malah lebih menonjol di Thailand. LGBT tersebut berkembang biak di negeri gajah putih lantaran di Thailand mayoritas non muslim. Malah miss universe nya "Lady Boy" diperlombakan Naudzubillah tsumma naudzubillah
Apabila ada anggota Legislatif di Indonesia yang mendukung komunitas LGBT, kapabelitas mereka harus dipertanyakan sama wakil-wakil ketua dari partai oposisinya.
Pemerintahan Islam telah menerapkan menghukum kaum kaum homoseksual dengan hukuman mati seperti hadist diatas, apakah di Indonesia hukuman ini disebut kekerasan dan teror? Islam itu progresif, bahwa penyimpangan seksual itu membahayakan, mendatangka penyakit hingga menjatuhkan martabat manusia. Bukankah virus HIV/AIDS pertama kali ditemukan kepada pasangan sesama jenis baik homo maupun lesbi.
Jika mereka menolak hadist shahih ini, sama artinya menolak Rasululloh SAW. menurut pandangan komunitas LGBT hadist ini memprovokasi orang untuk membunuh  pelaku homoseksual. Mereka salah besar, sebab para ulama memahami bahwa bisa memberikan hukuman mati tersebut adalah Pemerintahan Islam. Bagaimana dengan Pemerintah Indonesia?
Parahnya, apabila ada anggota Legislatif pendukung keberadaan LGBT, kemungkinan besar memang mendapat suplay dana dari yang bersangkutan untuk melegalkan LGBT di Indonesia. Wallahu 'alam bishowaf
Hal ini menimbulkan polemik. essensi dari LGBT-nya orang Bule, menjadikan umat Islam berseberangan. Harusnya aspirasi ormas Islam dan LSM tersebut menjadi sumber rujukan bagi orang-orang yang mempunyai Kepentingan dibalik kisruh terhadap keberpihakan pembuatan Rancangan UU LGBT. Kalau bukan kepentingan apalagi?
Makanya amal ibadah orang muslim yang memiliki kedudukan di Pemerintahan adalah membuat UU dan sebagainya untuk menolong Agama Islam, bukan malah menjauhinya bahkan menikamnya dari dalam.
Kekhawatiran umat kan negara ini terpecah belah oleh norma-norma yg tidak berpondasi dengan Pancasila dan UUD 1945, namun harus di pantau terus, jangan sampai di bolak balikan sesuai keinginan zaman. Kalau Pemimpin kita muslim serta bawahannya pun muslim maka pilihan hanya menuruti kehendak Allah SWT, atau memenuhi nafsu kita sendiri.
Kaum laki-laki jaman Nabi Muhammad SAW yang "melambai" mereka bercirikan memakai heina atau semacam kutek buat menghiasi kulit, biasanya di tanah air tercinta kutek atau pacar di pakai perempuan saat hendak menikah. Mereka direhabilitasi di suatu tempat/desa yang namanya Naqi".
Tempat memakamkan orang biasa di sebut Baqi'. Jadi mereka tidak dibunuh tapi diobati lebih tepatnya di rehabilitasi ke jalan yang benar. Lebih mendasar dari itu, hadist nabi menunjukkan bahwa homoseksual dan LGBT secara umum dalam Islam keberadaanya DITOLAK!. Tidak ada pembenaran bagi pelaku penyimpangan seksual. Dan, apabila LGBT tak mengindahkannya, adzab pedih akan menanti mereka kelak di hari Kiamat.
Makassar, 18 Februari 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H