Makanya amal ibadah orang muslim yang memiliki kedudukan di Pemerintahan adalah membuat UU dan sebagainya untuk menolong Agama Islam, bukan malah menjauhinya bahkan menikamnya dari dalam.
Kekhawatiran umat kan negara ini terpecah belah oleh norma-norma yg tidak berpondasi dengan Pancasila dan UUD 1945, namun harus di pantau terus, jangan sampai di bolak balikan sesuai keinginan zaman. Kalau Pemimpin kita muslim serta bawahannya pun muslim maka pilihan hanya menuruti kehendak Allah SWT, atau memenuhi nafsu kita sendiri.
Kaum laki-laki jaman Nabi Muhammad SAW yang "melambai" mereka bercirikan memakai heina atau semacam kutek buat menghiasi kulit, biasanya di tanah air tercinta kutek atau pacar di pakai perempuan saat hendak menikah. Mereka direhabilitasi di suatu tempat/desa yang namanya Naqi".
Tempat memakamkan orang biasa di sebut Baqi'. Jadi mereka tidak dibunuh tapi diobati lebih tepatnya di rehabilitasi ke jalan yang benar. Lebih mendasar dari itu, hadist nabi menunjukkan bahwa homoseksual dan LGBT secara umum dalam Islam keberadaanya DITOLAK!. Tidak ada pembenaran bagi pelaku penyimpangan seksual. Dan, apabila LGBT tak mengindahkannya, adzab pedih akan menanti mereka kelak di hari Kiamat.
Makassar, 18 Februari 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H