Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Oknum Pejabat Perkosa Staf Honorer, Lalu Kubur Hidup-hidup Korban dalam Buangan Tinja

24 September 2016   09:48 Diperbarui: 25 September 2016   17:29 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber gambar: http://regional.kompas.com/read/2016)

Kembali media digemparkan pemberitaan kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak disertai pembunuhan. Kali ini datangnya dari Kota Palopo, pelakunya bukan pemuda pengangguran atau pemabuk, melainkan pejabat teras level eselon IV menjabat sebagai kepala seksi di Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Palopo.

Entah setan apa yang membisiki birahi seorang pejabat eselon IV pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Permakaman Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AK dilaporkan ke Polres Palopo oleh seorang wanita korban pemerkosaan berinisial UT (19), tidak lain tidak bukan masih keluarganya sendiri.

Dari beberapa portal online yang saya telusuri menurut pengakuan korban UT (19), “kejadian pemerkosaan berawal saat ia sedang duduk di teras rumah AK, Selasa 20 September 2016 sekitar pukul 08.00 WITA. AK datang dan tiba-tiba mendekatinya dengan membawa selimut.”

"Korban mengira pelaku akan menjemur selimut tersebut. Namun ternyata, pelaku menutupi tubuh korbannya dan membopongnya masuk ke dalam rumah. Korban lalu berontak dan pelaku pun menebar ancaman akan membunuh korban jika melakukan perlawanan dan berteriak," terangnya.

Peristiwa tidak senonoh dialami UT (19), terjadi pada Selasa (20/9/2016) pukul 08.00 Wita di kediaman pelaku, AK (52), di Jalan Cakalang, Kecamatan Wara Timur, Palopo, Sulawesi Selatan. Kasus ini jika dikaitkan dengan raibnya sepatu teman saya di teras sebuah masjid dan hilangnya uang terjadi pada saat bersamaan (20/9). Entah sengaja atau tidak inilah kuasa Alloh SWT yang mengetahui segala peristiwa diluar kemampuan hamba-NYA.

Laknat!, tidak berprikemanusiaan apalagi sebagai publik figure setempat, bukannya memberi suri tauladan yang baik justru memberi contoh bodoh!!!. Percuma dong di seragam anak-anak sekolah tertempel tulisan pesan moral “aku benci korupsi-aku benci narkoba”, plus “aku benci predator.” sebuah pesan moral berharga agar pelajar tidak rentan terjerumus dalam perbuatan terkutuk itu, justru kekerasan terhadap anak dan perempuan menyentuh birokrat.

Atas sikap tercela tersebut otomatis mencoreng-moreng wajah institusi setempat, khususnya pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Permakaman Kota Palopo.

Sebelumnya korban berusaha meronta karena AK berusaha menelanjanginya. Setelah memerkosa pelaku menganiaya korban hingga pingsan dan memerkosanya, dirasa puas melampiaskan birahinya lantas AK mengubur hidup-hidup stafnya di septic tank (pembuangan tinja) bagian atasnya di cor menggunakan semen, Rabu (21/9/2016).

Atas kuasa Alloh SWT, kebiadaban AK mengubur korban hidup-hidup terbongkar. Setelah beristirahat dengan tenang selama tujuh jam dalam septik tank korban sadar, dengan sekuat tenaga merusak cor yang menutupi lubang di mana dirinya di kubur hidup-hidup. Korban berhasil menyelamatkan diri karena cor semen belum kuat atau belum kering. Saat tangan korban berhasil muncul di permukaan lubang, tiba-tiba istri pelaku melihat dan langsung membantu korban naik dari lubang. Korban yang sadarkan diri akhirnya mampu keluar dari tempat pembuangan kotoran manusia itu dengan bantuan istri pelaku.

Setelah mendapatkan laporan dari UT (19), polisi kemudian membekuk AK. Penangkapan tersebut sebagai tindak lanjut laporan tindak kekerasan pemerkosaan diserati pembunuhan oleh korbannya yang merupakan tenaga honorer. AK dibekuk pada Rabu (21/9/2016).

Membaca peristiwa diatas mengingatkan kata-kata yang pernah disampaikan atasan saya ketika memberikan materi pada suatu kegiatan,  “Orang itu harus punya pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude) yang perlu mendapat perhatian khusus adalah sikap (attitude) demi kebaikan. Kalau tidak mau tertinggal dengan negara lain, seperti jepang, disana diutamakan adalah sikap (attitude). Pengetahuan bagus, keterampilan bagus tapi jangan lupakan sikap.”

“Sangat memprihatinkan kalau orang itu pintar, punya keterampilan tapi sikapnya tidak baik. Sikap jauh lebih menentukan, kenapa orang bisa diterima, bisa berhasil, itu karena sikapnya yang bagus. Meskipun pintar tapi kalu sikapnya acuh, sebaliknya sombong juga tidak bagus.”

Pemerintah segera menerbitkan peraturan perlindungan terhadap anak. Terdapat empat poin utama dalam Perppu; Pertama, pemberatan hukuman. Kedua, tambahan hukuman. Ketiga, pelayanan lebih cepat, dekat dan luas oleh seluruh elemen terutama di tingkat desa, masyarakat juga bisa melakukan quick respon terkait dengan perlindungan anak dan perempuan dimanapun berada. Poin keempat, psycho social teraphy, baik korban, keluarga korban maupun pelaku. Point tambahan, segera legalisasi hukuman mati.

Saya harus tertawa harus menangis membaca rentetan peristiwa pemerkosa disertai pembunuhan terus menerus berlangsung, tidak pandang bulu strata, tempat dan waktu seolah enggan untuk berlalu memberi kedamaian bagi anak-anak dan perempuan. Pertanyaan apakah Jalan menuju neraka ditaburi dengan niat baik?.

Karl Marx berujar “Sejarah terulang dengan sendirinya, pertama sebagai sebuah tragedi, kedua sebagai komedi.”

 

Makassar, 24 September 2016

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun