Banyuwangi, menjadi pilihan tempat di dirikannya pabrik kereta ini. Desa Pancoran Kecamatan Kalipura, Kabupaten Banyuwangi menjadi lokasi yang dipilih untuk pembangunan pabrik. Untuk luas area yang dibutuhkan yaitu sekitar 83 hektar. Namun, dalam tahap utama dilakukan pembebasan lahan seluas 12 hektar.Â
Dalam pembangunan pabrik baru ini terdapat tiga lembaga keuangan bank dan non-bank yang memberikan pembiyaan sindikasi sebesar Rp. 4 ,05 T kepada PT Industri Kereta Apia atau INKA. Lembaga -- lemabaga bank dn non-bank yang terlibat ialah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI, serta PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia atau SMBC. Dari pembiayaan sindikasi tersebut telah terpenuhi sebanyak 77,88% dari total dana yang akan dibutuhkan dalam pembangunan pabrik, yaitu mencapai Rp. 5,2 T.Â
Sedangkan sisanya dari biaya tersebut yaitu sekitar 1,5 T akan ditutupi menggunakan kas dari PT. Industri Kereta Api ( INKA ). Negara telah memberikan anggaran pembiayaan sebesar Rp. 1 T sesuai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun alasan lain dibangun pabrik baru ialah guna memenuhi target penjualan yang diinginkan BUMN yaitu sebesar 3 T pada tahun 2018.Â
Diharapkan juga produksi kereta akan semakin meningkat 2 kali lipat menjadi 3 kereta sampai 4 kereta dari produksi sebelumnya yang hanya bisa melakukan produksi kereta sebanyak 1,5 kereta per hari.Â
Banyuwangi terpilih menjadi lokasi pabrik baru karena, Banyuwangi telah memiliki pelabuhan sendiri yang nantinya akan mempermudah proses ekpsor ke luar negeri dan pastinya estimasi biaya yang digunakan untuk melakukan kegiatan ekspor akan jauh lebih efisien jika dibandingkan biaya pengiriman yang berasal dari kota Madiun. Memang rencana awal PT. Industri Kereta Api (INKA) telah mencari lokasi yang dekat dengan pelabuhan, oleh karena terpilihlah Banyuwangi sebagai lokasi pabrik baru.
Sesuai dengan Undang -- Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Anggata Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun Anggaran 2020, menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar -- besarnya kemakmuran rakyat.Â
Jadi dalam Undang -- Undang tersebut telah dijelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau (APBN) telah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggraan pemerintah negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara guna mendukung terwujudnya perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawassan lingkungan, kemandirian, serta dengan ,menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Kebijakan pemerintah daerah Banyuwangi dalam memberikan izin pembangunan pabrik PT. Industri Kereta Api (INKA) merupakan keputusan yang tepat. Karena dengan didirikannya pabrik tersebut di wilayah Banyuwangi akan mendatangkan investor-investor masuk ke Banyuwangi. Sehingga, akan mempercepat proses pembangunan dan diharapkan bisa menambah pendapatan daerah. Disamping itu kegiatan ekspor hasil produksi dari PT. Inka juga bisa menambah devisa negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI