Mohon tunggu...
Pipih Niviyanti
Pipih Niviyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiwa

hobi baca novel dan menulis. Saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPN dan PPnBM

23 Juni 2022   23:11 Diperbarui: 23 Juni 2022   23:29 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PPN =Tarif PPN x (Harga Barang -- PPnBM)

PPN = 10% x (800.000.000 -- (Rp 800.000.000 x 40%))

PPN = 10% x (800.000.000 -- 320.000.000)

PPN = 10% Rp 480.000.000 = Rp 48.000.000

Berarti total harga mobil yang harus dimiliki Bapak Ilham adalah

Harga Mobil + PPN + PPnBM =

Rp 1.168.000.000

5. Pt kekasih merupakan sebuah perusahaan yang memproduksi berbagai macam barang elektronik mewah seperti AC dan lemari pendingin. Barang yang diproduksi di sini termasuk dalam kategori barang mewah dengan tarif PPnBM sebesar 20%.

Pada bulan Desember tahun 2020, Kekasih menjual lemari pendingin ke Toko Ahmad dengan sebanyak 120 unit dengan harga jual per barang sekitar Rp6.550.000. Lalu, berapakah nilai PPN dan PPnBm yang harus dipungut dan dibayarkan kekasih ke pemerintah?

PPN = Tarif PPN x (harga barang -- PPNBM)

PPN = 20% x ((120 x Rp6.550.000) -- (harga barang total x 40%))

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun