PPN = 20 % x (Rp786.000.000 -- (Rp786.000.000 x 40%))
PPN = 20% x 471.600.000 = Rp94.320.000
Artinya, total pajak yang harus dibayar PT kekasih adalah Rp94.320.000.
5. Bapak jimin punya properti rumah seluas 85 meter persegi dengan nilai Rp600.000 per meter. Rumahnya berdiri di atas tanah seluas 120 meter persegi dengan nilai Rp1.500.000 per meter. Berikut cara menghitung pajaknya:
- Nilai rumah: 85 x Rp600.000 = Rp51.000.000
- Nilai tanah: 120 x Rp.1.500.000 = Rp180.000.000
- NJOP: Rp51.000.000 + Rp180.000.000 = Rp231.000.000
- NJKP: 20% x Rp231.000.000 = Rp46.200.000
- Nilai Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayar adalah: 0,5% x Rp46.200.000 = Rp231.000.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!