Selain upaya mengatasi masalah ketenagakerjaan (buruh) pertanian, inovasi-inovasi yang lain berupa sarana produksi pertanian (saprotan) seperti alat pertanian, pupuk, pesisida dan sarana lainnya menjadi salah satu teknologi terbaru dan terpadu dalam upaya peningkatan produksi yang berorientasi pada keuntungan serta pemenuhan kebutuhan pangan.
Swasembada Pangan, Arif dan Berkedaulatan
Program pemerintah yang mendukung masyarakat dalam upaya meningkatkan produktivitas hasil pertanian dalam rangka swasembada pangan pada dasarnya merupakan sebuah dorongan yang bernilai posistif.
Upaya-upaya tersebut tidak hanya berupa kebijakan pemerintah berupa Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), namun juga aktualisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertanian.
Sinergi yang terintegrasi oleh Lembaga Pemerintahan dan Badan Usaha diharapkan mampu menjulang produksi pertanian guna mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari keseriusan Kementrian BUMN dengan memberikan program bagi petani. Salah satunya adalah program Gerakan Peningkatan Produksi Pertanian Berbasis Korporasi (GP3K) yang digarap oleh BUMN sebagai korporasi yang menjalankan. Dengan program GP3K, diharapakan serapan anggaran dalam pemenuhan Sarana Produksi Pertanian dapat menunjang peningkatan produksi pertanian yang berkelanjutan dan dapat langsung dinikmati oleh masyarakat khususnya petani.
Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya pada tahun 2007 dalam Program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) oleh Kementerian Pertanian melalui Dirjen Tanaman Pangan mengadakan Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman dan Sumberdaya Terpadu (SL-PTT), Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT) dan fasilitas bantuan alat mesin pertanian. Adapun sasaran dan tujuannya yaitu: (1) percepatan produksi beras 5% per tahun, (2) meningkatkan penggunaan benih unggul yang bermutu, (3) meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan petani
Melalui program-program pemerintah yang terintegrasi serta didukung teknologi terbarukan tersebut sudah seharusnya pelaku usaha tani (petani) dapat meningkatkan kesejahteraannya masing-masing. Dengan menerapkan sistem pertanian berkelanjutan (sustainable), dan mengedepankan nilai kearifan lokal yang berorientasi pada pasokan (lumbung) di daerah. Maka dengan pola yang selaras menjaga alam dan kebudayaan dimungkinkan Indonesia dapat berdaulat dalam hal ketahanan pangan.
Kembali Bertani
Mengingat kembali bahwa masyarakat Indonesia mempunyai sejarah pertanian yang digunakan untuk hidup dan menghidupi yaitu sebagai seorang petani, sudah semestinya kita sebagai penerus bangsa terdahulu dapat mengaplikasikan sekaligus bentuk refleksi atas nilai luhur budaya bangsa.
Berbekal kemampuan yang terdidik dan kemajuan teknologi, sudah sepatutnya masyarakat Indonesia mampu dengan kemandirian dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan meskipun tanpa hamparan sawah yang luas.
Saat ini sudah tidak heran lagi jika bertani tanpa media tanah, berternak ikan tanpa tambak, bahkan berkebun tanpa mempunyai lahan sawah atau pekarangan. Dengan adanya inovasi teknologi seperti sistem tanam hidroponik, pola vertikultur dan lain-lain yang tergabung dalam urban farming merupakan teknologi dan kemampuan atas kemajuan berpikir kita (manusia). Hal tersebut merupakan pencapaian teknologi yang menjawab tantangan akan ketersediaan pangan.