Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islamiyah. Ciri ini muncul sejak dari kelahirannya dan tetap melekat tidak terpisahkan dalam jati diri Muhammadiyah. Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah (menyeru, mengajak) Islam, amar ma'ruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan juangnya (Surat Ali Imran, ayat : 104). Hal yang menarik dan menonjol dari gerakan Muhmmadiyah ialah, bahwa gerakan dakwah tidak hanya bersifat lisan dan tulisan (da'wah bi-lisan atau da'wah bi-lisani al-maqal) tetapi sekaligus dakwah dengan perbuatan atau tindakan (da'wah bil-hal atau da'wah bi-lisan al-hal). Dakwah lapangan merupakan salah satu contohnya.
Oleh karena itu kami (Alya Amelia, Pinta Az-zahra dan Nabila Shasi Ananda) Â mahasiswa dari universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA program studi farmasi, sekaligus sebagai Agent of Change ikut ambil adil dalam kegiatan dakwah lapangan sebagaimana gerakan Muhammadiyah. Dakwah lapangan ini berfokus pada pemberdayaan keluarga dhuafa. Sehubung dengan tafsir surat Al-Ma'un yang terdiri dari 7 ayat terdapat perintah untuk berbuat kebaikan kepada sesama manusia. Terutama kepada mereka yang dianggap membutuhkan, seperti fakir miskin hingga yatim piatu (mustad'afin).
Pemberdayaan masyarakat kepada keluarga dhuafa memiliki banyak manfaat, di antaranya:
*Membantu meringankan beban ekonomi keluarga dhuafa
*Memutus rantai kemiskinan
*Menumbuhkan rasa kemanusiaan dan solidaritas sosial
*Mempererat persaudaraan dan menciptakan rasa saling peduli
*Memberikan sedikit kebahagiaan dan harapan bagi keluarga dhuafa
*Membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
Dari kegiatan dakwah lapangan pemberdayaan keluarga dhuafa, kelompok kami memutuskan mencari duafa di sekitar Kranji, Bekasi. Kelompok kami menemukan keluarga duafa yang tinggal hanya sendiri, seorang janda yang bernama Mak nyai. Mak nyai tinggal hanya sendiri, di tinggal oleh suami dan anak nya.
Setelah bertemu dengan Mak nyai, kami melakukan sesi pendekatan dengan cara menanyakan beberapa pertanyaan, sekiranya penghasilan sehari hari darimana? Kalau berdagang sudah berapa lama Mak nyai berdagang? Dan masih banyak pertanyaan yang kami tanyakan.
Lalu dari pertanyaan yang kami ajukan, kami mendapat kan beberapa jawaban. Seperti untuk penghasilan sehari-hari Mak nyai hanya mengandalkan dari berdagang gado gado, karedok, dan lauk pauk yang lain nya. Berdagang dari pukul 09:00 pagi sampai 15:30 atau bada ashar, itu pun tidak menentu karena di usia nya yang sudah lanjut usia membuat mak nyai kadang merasakan sakit pada badan nya, sehingga Mak nyai tidak bisa berdagang. Masalah yang Mak nyai alami biasanya adalah sepi nya pembeli, apalagi saat musim penghujan tiba. Untuk tempat tinggal, Mak nyai tinggal di sebuah kontrakan kecil sehingga membuat Mak nyai memiliki tanggungan untuk membayar sewa kontrakan. Mak nyai harus lebih ekstra untuk berdagang, untuk membayar uang sewa kontrakan, belanja untuk keperluan berdagang untuk esok hari, dan makan kehidupan sehari hari.
Setelah melakukan pendekatan, kami sepakat untuk membantu Mak nyai dalam dakwah lapangan pemberdayaan keluarga duafa. Dengan cara membuat poster bantuan lalu disebar di media sosial, membuat proposal, berjualan, dll. Kemudian setelah uang terkumpul membelikan barang-barang yang diperlukan untuk berjualan seperti sayur sayuran, bahan bahan seperti bumbu dapur dan masih banyak lagi, lalu kelompok kami juga memberikan bantuan seperti sembako, dan spanduk untuk Mak nyai berdagang.
Proses pemberian bantuan ini melalui beberapa tahap seperti fundrising, penyebaran poster, dll. Tentu banyak orang terlibat dalam kegiatan ini seperti pemberian dana, pencarian lokasi keluarga duafa, dll. Tentunya kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran/kepekaan antar sesama.
Dakwah lapangan pemberdayaan keluarga duafa ini berikatan erat dengan Al-Qur'an dan hadits yang bagagimana tertulis dalam Al-Qur'an. Menolong kaum dhuafa merupakan bentuk empati terhadap sesama yang memiliki nilai manfaat, baik bagi penolong maupun yang ditolongnya. Hal itu juga menjadi kewajiban bagi siapa saja yang mampu melakukannya sehingga ia tidak menutup mata atau membiarkan orang lain berada dalam kesulitan.
Bentuk pertolongan yang dianjurkan kepada umat Islam ialah dengan senantiasa bersedekah serta memenuhi hak-hak mereka. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Isro ayat 26 sebagai berikut:
Artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Darda juga menyerukan untuk senantiasa berbuat baik kepada orang yang lemah (Dhuafa). Tentunya bagi siapa saja yang melakukan hal tersebut harus senantiasa melakukannya dengan Ikhlas untuk mencari keridhoan Allah dan Rasul.
: : ( )
"Dari Abu Darda' ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian." (HR. Abu Dawud)
Sebaliknya, bagi siapa saja yang membiarkan kaum dhuafa berada dalam kelaparan tanpa memberikannya bantuan, maka orang tersebut dikatakan tidak beriman kepada Allah dan Rasul. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi dari Anas bin Malik RA sebagai berikut.
: ( )
"Dari Anas bin Malik RA berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: Tidaklah beriman kepadaku seseorang yang bermalam dalam keadaan kenyang padahal tetangga yang di sampingnya dalam keadaan lapar, padahal ia mengetahuinya." (HR. At-Thabrani)
Membiarkan orang lain berada dalam keadaan sulit (lapar) bisa jadi termasuk ke dalam perbuatan zalim yang dapat mengantarkan kita pada dosa yang besar. Seorang penyair sufi asal Persia, Jalaludin Rumi pernah berkata pada muridnya: "Musik yang haram itu adalah beradunya sendok dan garpu orang kaya di meja makan yang terdengar oleh tetangganya yang miskin."
Perkataan penuh makna tersebut menunjukkan betapa pentingnya berempati terhadap orang lain yang membutuhkan. Selain itu, kalimat penuh makna tersebut juga menjadi larangan bagi siapa saja agar kita semua tidak menutup mata atau berpura-pura tidak tahu terhadap kesulitan yang dialami oleh orang lain.
Kesimpulan yang dapat di ambil dari kegiatan ini adalah menolong kaum duafa merupakan bentuk empati terhadap sesama yang memiliki nilai manfaat, baik bagi penolong maupun yang ditolongnya. Hal itu juga menjadi kewajiban bagi siapa saja yang mampu melakukannya sehingga ia tidak menutup mata atau membiarkan orang lain berada dalam kesulitan. Dan membiarkan orang lain berada dalam keadaan sulit (lapar) bisa jadi termasuk ke dalam perbuatan zalim yang dapat mengantarkan kita pada dosa yang besar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI