Dalam pidato berdurasi 12 menit lebih beberapa menit, Prabowo sukses memancing berbagai respon. Di sela-sela retorika yang selalu diulanginya seputar kemiskinan dan sumber daya, dalam video yang beredar di Facebook pada Kamis (21/06) lalu itu, Prabowo mendorong 'rakyat' untuk menerima uang dan sembako yang diberikan saat masa kampanye, sebab itu adalah hak rakyat.
Bukan hal yang mengejutkan bila selanjutnya pernyataan mantan Kopassus tersebut disambut sanggahan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentu saja merespon bila saran yang tepat diberikan adalah laporkan, bukannya diterima.
Protes lainnya datang dari Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti). Diwakili oleh Sekretaris Jenderal Sakti, Girindra Sandino, Sakti berpendapat bahwa pernyataan Prabowo dapat mendegradasi loyalitas masyarakat terhadap sistem demokrasi alias merusak democracy sustainability.
Lebih jauh lagi, Girindra menyebut ajakan Prabowo ini akan berpengaruh negatif pada konsolidasi yang sedang dibangun di dalam negeri. Singkatnya, bukannya menyatukan, pernyatan Prabowo malah menimbulkan perpecahan.
Keberadaan politik uang dalam bentuk santunan sembako dan uang yang keluar dari pernyataan Prabowo memang kontroversial, tetapi di lapangan itu bukanlah hal aneh apalagi baru. Menuju Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada, 'serangan' politik uang memang muncul dan berwujud dalam beragam cara.
Keadaan ini diamati oleh pengamat dan akademisi politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang. Menurutnya, politik uang memang selalu ada dalam setiap perhelatan politik. Tidak hanya dalam perhelatan politik berupa Pilkada atau pemilu legislatif saja, tetapi juga dalam setiap setting sosial yang memiliki potensi kekuasaan.
Walau selalu ada, tentu saja keberadaannya tak bisa begitu saja dianggap sebagai hal yang norma apalagi wajarl. Lantas, apa penyebab Prabowo menyampaikan pernyataan demikian? Apakah ia hendak mengajak rakyat menjadi pragmatis?
Pilkada Datang, Mitos Bagi-Bagi Uang
Jika cermat memperhatikan pernyataan yang keluar dalam tiap pidato mantan menantu Soeharto ini, ada beberapa poin yang kerap disampaikannya berulang-ulang. Pertama, Prabowo tak pernah lepas menyebut bahwa sumber daya Indonesia yang melimpah tak dinikmati oleh rakyat, tetapi negara lain dan warga asing.
Dari poin pertama itu, kolektor sekaligus penunggang kuda ini lantas akan menyebut rakyat Indonesia hidup dalam keadaan miskin. "Yang kaya bertambah kaya, yang miskin, semakin miskin." Itulah kalimat pamungkas yang selalu hadir dalam pidatonya. Narasi ini makin sering digembar-gemborkan olehnya sejak Pemilu 2014 lalu.
Dari pengulangan ketiga narasi ini dalam tiap pidatonya, setidaknya terlihat jika anak tertua Soemitro Djojohadikusumo tersebut 'memperhatikan' rakyat. Dan dari logika itu pula, bisa dipahami mengapa kemudian Prabowo mendorong masyarakat untuk menerima sembako dan uang dari kampanye Pilkada, sebab dalam logika Ketua Partai Gerindra ini, uang dan sembako tersebut adalah hak rakyat yang dirampas oleh pemerintah yang gagal membuat sejahtera rakyatnya.
Nah, bagi Prabowo cara mengembalikan kembali hak rakyat adalah dengan mengambil uang dan sembako saat masa Pilkada.
Narasi rakyat susah dan pemerintahan gagal yang kerap dibawanya memang kontras bila dihadapkan oleh fakta kegagalan dirinya mensejahterakan karyawan pabriknya. Di tahun 2014 lalu, sejumlah karyawan pabrik yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kertas Nusantara (SKPN) dan Serikat Perkayuan dan Kehutanan PT Kertas Nusantara, mengadukan belum adanya pembayaran gaji selama beberapa bulan.
Hingga 2018, permasalahan ini bahkan masih terus ada, sebab beberapa karyawan sampai menyatroni DPR untuk menyampaikan protes. Protes yang diajukan berubah, bukan lagi beberapa bulan gaji mereka tersendat, tetapi sudah empat tahun lamanya. Kontras antara isi pidato dan perilaku yang dijalani soal kesejahteraan rakyat ala Prabowo, memang bisa dipahami. Dan oleh karena itu, makin kuat pula untuk tak dibenarkan sama sekali.
Bila kembali dalam konteks politik uang dan kekuatan kapital dalam politik, Bradley A. Smith dalam The Power of Political Money is Overrated secara tegas menyatakan uang sangatlah penting dan perlu. Uang dapat memuluskan calon kandidat menjaring massa lebih banyak dan meluaskan komunikasi. Bradley tak menampik bahwa kekuatan kapital-lah, salah satu indikator yang menyebabkan Trump menang sebagai Presiden AS.
Tetapi tentu saja, konteks 'uang' yang dimaksud oleh Bradley dan Prabowo berbeda. Uang yang dimaksud Bradley memang kekuatan kapital yang berasal dari kantong kelompok kandidat dan penggalangan dana, sementara Prabowo sudah 'melenceng' pada politik uang berupa sogokan yang jelas dilarang dalam Undang-Undang.
Jika demikian, Prabowo makin menguatkan saja mitos Pilkada adalah sama dengan bagi-bagi uang, yang salah satunya diistilahkan dengan serangan fajar. Pria berusia 66 tahun tersebut juga tak bisa menjamin, bila masyarakat yang menerima 'serangan' politik uang, mampu mempertahankan pilihan kandidat politiknya dan tidak terpengaruh atas serangan fajar tersebut.
Prabowo Ajak Rakyat Pragmatis?
Tak bisa dipungkiri memang, pragmatisme menjadi salah satu cara membaca dinamika politik dalam negeri. Kacamata ini tak hanya bisa melihat bagaimana partai politik yang terpolarisasi sengit di DKI Jakarta, malah asyik bergandengan di Pilkada daerah, tetapi juga menelisik motif 'saran' Prabowo untuk menerima uang dan sembako kampanye, yang jelas merupakan bentuk pelanggaran.
Dalam tradisi pemikiran filsafat, pragmatisme memang dipahami sebagai bentuk pemikiran yang menolak gagasan bahwa pikiran manusia dapat menjelaskan, merepresentasikan atau memotret realitas secara objektif dan apa adanya. Pemahaman atas realitas atau fenomena hanya bisa dibenarkan bila menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Bila pengertiannya direduksi, pragmatisme memang lekat dengan keuntungan atau manfaat yang didapat seseorang.
Nah, bila dikerucutkan kembali ke ranah politik, sikap pragmatisme ini tidak mengenal fanatisme ideologis apapun. Menurut Yeremia Jena, akademisi dan filsuf dari Universitas Atma Jaya, pragmatisme politik membuka ruang sebesar-besarnya bagi tiap individu untuk memahami dinamika politik berdasarkan manfaat, terutama manfaat jangka pendek.
Sikap pragmatis inilah yang juga mendasari pernyataan Prabowo supaya masyarakat menerima uang dan sembako sebab itu adalah hak rakyat yang harus dikembalikan kepada rakyat pula. Pragmatisme untuk mendulang manfaat 'citra' dekat dengan rakyat ini, bahkan berani dikeluarkan Prabowo, walau sudah jelas melanggar UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang berisi penerima dan pemberi uang gelap sama-sama diganjar hukuman penjara dan denda minimal Rp. 200 juta.
Pragmatisme pula yang membuat Fadli Zon, kader Gerindra, berteriak politik uang adalah penodaan demokrasi di tahun 2017 namun berubah menjadi apologis dan membingkai partainya sebagai korban, saat Prabowo mengeluarkan ajakan menerima 'serangan' politik uang dalam kampanye.
Dengan demikian, jauh lebih tepat untuk menyebut penerimaan uang dan sembako dalam kampanye politik sebagai penyelewengan alih-alih mengembalikan hak rakyat. Rakyat seharusnya disarankan untuk melaporkan penyelewengan, dan tidak melaksanakan saran Prabowo.
Arikel ini pertama kali tayang di Pinterpolitik.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H