Mohon tunggu...
Pinkan Pinardi
Pinkan Pinardi Mohon Tunggu... Penulis - Business Development

saya adalah seorang freelance

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim PKM Psikologi UNESA Asesmen Anak di Mojokerto

9 Februari 2023   03:38 Diperbarui: 9 Februari 2023   03:58 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Asesmen Psikologis Anak. Dokpri

Jumat 14 Oktober 2022 Tim PKM Psikologi UNESA Asesmen Anak di Kabupaten Mojokerto dalam rangka Implementasi Pemeriksaan Psikologis Anak Berkebutuhan Khusus di salah satu Sd Kabupaten Mojokerto. 

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dapat diartikan sebagai anak yang memiliki keterbatasan fisik, mental atau akademik. Menurut Kebijakan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus, dijelaskan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mengalami keterbatasan/kelainan fisik, mental secara signifikan mempengaruhi proses pertumbuhan dan perkembangan intelektual, sosial dan emosional dibandingkan dengan anak lain.

Secara umum, anak berkebutuhan khusus atau sering disingkat ABK adalah suatu keadaan dimana seorang anak memiliki ciri-ciri khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya, yaitu mengalami keterbatasan dalam aspek fisik, mental-intelektual, sosial dan emosional.

Permasalahan yang berulang adalah banyaknya anak berkebutuhan khusus yang sering terlantar dan banyaknya persepsi negatif terhadap anak berkebutuhan khusus. Contoh pengabaiannya adalah masih banyak anggota keluarga yang tidak menerima anak cacat atau berkebutuhan khusus, masih banyak yang beranggapan bahwa anak berkebutuhan khusus tidak dapat disembuhkan, dianggap tidak normal sehingga dikucilkan dalam lingkungan sosial.

Fenomena yang ditemukan di masyarakat bahwa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) menjadi kelompok yang tersingkirkan karena masyrakat tidak memhami kondisi karakteristik anak berkebutuhan khusus (ABK). Sehingga Anak dengan Berkebutuhan Khusus merasa eksistensinya tersingkirkan.

Tentunya dalam pemeriksaan psikologis harus bekerja sama dengan psikolog. Peran psikolog di berbagai keluarga sangat berperan penting pada anak berkebutuhan khusus, termasuk psikolog klinis, yang dapat memberikan dukungan melalui asesmen klinis, konseling klinis, hingga intervensi yang menyesuaikan dengan kebutuhan anak. Selain itu, psikolog perkembangan emosional, moral, fisik, dan sosial anak-anak berkebutuhan khusus. Psikolog pendidikan juga bisa berperan dalam memotivasi melalui edukasi, assesmen pembelajaran, pendidikan inklusi serta pemberian edukasi seks pada anak berkebutuhan khusus.

Harapan dengan terlaksananya kegiatan Pengabdian Masyrakat ini ialah agar orang tua maupun guru mampu memberikan bentuk pengasuhan, penanganan, pendidikan yang tepat kepada anak berkebutuhan khusus, sehingga anak berkebutuhan khusus dapat berkembang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.

Hasil Pelaksanaan

Pemeriksaan psikologis didalamnya terdapat asesmen dan tes psikologi. Pemeriksaan psikologi sama halnya dengan asesmen . Evaluasi merupakan suatu proses pengumpulan informasi yang sering digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, yang kemudian dikomunikasikan oleh evaluator kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Nietzel et al., 1998). 

Menurut Vermande, van den Bercken, dan De Bruyn (1996), tujuan pengkajian adalah untuk menentukan jenis perawatan yang sesuai dengan kondisi klien. Pemeriksaan psikologis yang dilakukan terhadap siswa berupa tes dan observasi. Sebagaimana tes dapat memberikan sampel perilaku individu, sampel ini dapat diubah dalam bentuk skor dan analisis kuantitatif. Skor yang diperoleh kemudian diinterpretasikan berdasarkan norma tes yang dipakai. Tujuan penggunaan observasi adalah untuk mempelajari lebih lanjut tentang perilaku klien secara langsung.

Pemeriksaan psikologis dilakukan dalam bidang Pendidikan. Tujuan dari pemeriksaan untuk memahami pertumbuhan anak baik itu mental, sikap, dan perbuatan.  Merupakan suatu tanggung jawab orang tua, pendidik dan masyarakat untuk mengoptimalkan potensi peserta didik sesuai dengan kemampuan mereka sejak lahir sehingga anak menjadi cerdas dan sehat, namun demikian penting untuk selalu memantau tumbuh kembang anak melalui deteksi dini secara rutin dan teratur agar tidak terlambat jika terjadi masalah dengan tumbuh kembang anak.

Pengerjaan alat tes yang dilakukan kepada siswa SD di Kabupaten Mojokerto menggunakan tes CPM dan Frostigg. Tes CPM diberikan untuk mengetahui tingkat intelegensi anak dan hasil akhirnya berupa IQ. Sedangkan untuk penggunaan tes Frostigg diberikan untuk mengetahui tingkat kematangan siswa. Sesuai dengan permasalahan mitra bahwa siswa mengalami permasalahan dalam aspek perkembangan yang diakibatkan oleh kondisi pandemi. Sehingga dari kondisi tersebut perlu dilakukan pemeriksaan psikologis.

Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan psikologi terhadap anak usia dini menjadi suatu hal yang memiliki urgensi tinggi, dengan mempertimbangkan berbagai potensi dan dampak yang dapat ditimbulkan kedepan jika anak tidak mendapatkan pemetaan potensi yang sesuai sehingga dapat mengarahkan pola Pendidikan sesuai dengan kemampuan terbaik yang bisa diarahkan terhadap masing-masing siswa.

Adapun manfaat pelaksanaan kegiatan pemeriksaan psikologis pada SD di Kabupaten Mojokerto, yaitu:

a) Memberikan informasi kepada sekolah tentang keadaan potensi psikologis siswa.

b) Menjadi dasar bagi sekolah untuk menerapkan model pendampingan individual kepada siswa yang teridentifikasi memiliki masalah intelektual atau kepribadian.

c) Menjadi pedoman bagi guru dan orang tua dalam melaksanakan model pembelajaran yang sesuai dengan kondisi atau potensi psikologis siswa.

 

Tujuan dari pemeriksaan psikologis tersebut adalah untuk mengetahui status perkembangan anak pasca pandemi yang menunjukkan tanda-tanda hambatan dalam proses belajar. Aspek perkembangan yang dinilai dan diinterpretasikan meliputi aspek kognisi, motorik kasar, motorik halus, pengaturan diri, pengaturan emosi, komunikasi dua arah, dan kematangan belajar. Pemeriksaan psikologis ini juga sebagai tindakan pencegahan terhadap gangguan dan indikasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, siswa ditemukan mengalami keterlambatan belajar, kurang kontrol diri, dan gangguan perhatian dan hiperaktivitas. Menurut mitra, penurunan proses belajar siswa disebabkan kurangnya stimulasi dan interaksi dengan guru dan teman sebaya. Namun, berdasarkan pemeriksaan psikologi, beberapa siswa ditemukan menunjukkan keterlambatan belajar dan gangguan perhatian hiperaktivitas (ADHD), yang disebabkan oleh gangguan perkembangan saraf atau kognitif.

Asesmen Psikologis Anak. Dokpri
Asesmen Psikologis Anak. Dokpri

Kegiatan pemeriksaan psikologi dilanjutkan terhadap siswa SD Kabupaten Mojokerto dilanjutkan dengan hasil dan sosialiasi kepada petugas tentang pentingnya kegiatan pemeriksaan psikologi. Adapun untuk acara final, beberapa hal didiskusikan dengan kepala sekolah dan straf pengajar. Antara lain adalah sebagai berikut :

  • Penyampaian hasil pemeriksaan psikologi siswa SD Kabupaten Mojokerto dimana 5 dari 43 menunjukkan adanya gangguan pada atensi dan hiperaktivitas, slow learner, dan kurangnya kontrol diri
  • Menjelaskan pentingnya pemeriksaan psikologis secara dini dan perencanaan berkelanjutan kepada siswa
  • Sosialisasi mengenai rencana pembelajaran individual (PPI) dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing siswa, khususnya bagi 5 siswa yang terindikasi mengalami gangguan atensi dan hiperaktivitas (ADHD), slow learner, dan kurang kontrol diri

Umpan balik dan tanggapan dari kepala sekolah dan staf pengajar terhadap rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tim pengabdian masyarakat

Foto bersama kepala sekolah dan staf pengajar. Dokpri
Foto bersama kepala sekolah dan staf pengajar. Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun