Mohon tunggu...
Pinkan Pinardi
Pinkan Pinardi Mohon Tunggu... Penulis - Business Development

saya adalah seorang freelance

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim PKM Psikologi UNESA Asesmen Anak di Mojokerto

9 Februari 2023   03:38 Diperbarui: 9 Februari 2023   03:58 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama kepala sekolah dan staf pengajar. Dokpri

Kegiatan pemeriksaan psikologi dilanjutkan terhadap siswa SD Kabupaten Mojokerto dilanjutkan dengan hasil dan sosialiasi kepada petugas tentang pentingnya kegiatan pemeriksaan psikologi. Adapun untuk acara final, beberapa hal didiskusikan dengan kepala sekolah dan straf pengajar. Antara lain adalah sebagai berikut :

  • Penyampaian hasil pemeriksaan psikologi siswa SD Kabupaten Mojokerto dimana 5 dari 43 menunjukkan adanya gangguan pada atensi dan hiperaktivitas, slow learner, dan kurangnya kontrol diri
  • Menjelaskan pentingnya pemeriksaan psikologis secara dini dan perencanaan berkelanjutan kepada siswa
  • Sosialisasi mengenai rencana pembelajaran individual (PPI) dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing siswa, khususnya bagi 5 siswa yang terindikasi mengalami gangguan atensi dan hiperaktivitas (ADHD), slow learner, dan kurang kontrol diri

Umpan balik dan tanggapan dari kepala sekolah dan staf pengajar terhadap rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tim pengabdian masyarakat

Foto bersama kepala sekolah dan staf pengajar. Dokpri
Foto bersama kepala sekolah dan staf pengajar. Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun