Jelita Eliana
Fakultas Hukum / Program Studi Ilmu Hukum, jelitaeliana02@gmail.com,
Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Pingkan Adelia Putri
Fakultas Hukum / Program Studi Ilmu Hukum, pingkanadeliaputri290@gmail.com,
Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Abstrak
Artikel ini membahas tentang prospek dalam perlindungan hukum adat di era
kontemporer. Hukum adat merupakan sistem hukum yang telah ada sejak zaman dahulu dan
dijalankan oleh masyarakat adat berdasarkan nilai-nilai, norma, tradisi, dan kepercayaan yang
diwariskan secara turun-temurun. Namun ditengah dinamika perubahan sosial, ekonomi, dan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!