Mohon tunggu...
Siswa Rizali
Siswa Rizali Mohon Tunggu... Konsultan - Komite State-owned Enterprise

econfuse; ekonomi dalam kebingungan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Benarkah Investasi BP Jamsostek Bermasalah?

29 Januari 2021   10:43 Diperbarui: 10 Maret 2021   16:56 8205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: berbagai siaran pers BP Jamsostek, diolah.

Melihat tata kelola investasi BP Jamsostek, dari alokasi aset, underlying mitra investasi dan instrumen investasi, serta kinerja yang konsisten, kami meyakini tata kelola investasi BP Jamsostek sangat bagus dan aman.

Tata kelola investasi BP Jamsostek sangat berbeda dengan PT Jiwasraya, PT Asabri, atau kasus-kasus investasi dana BUMN lain yang pernah kami temui.

Perubahan alokasi aset utama yang dilakukan (mengurangi deposito dan memperbanyak obligasi dengan memperpanjang tenor investasi) juga sudah menjadi tema investasi kami bagi institusi besar publik seperti BP Jamsostek dan dana pensiun lain dalam periode 2008-2018.

Lihat misalnya opini kami:

Dengan porsi investasi saham BP Jamsostek akhir 2019 sekitar 28,4% (saham langsung 19,1% + reksadana saham 9,3%), maka nilai investasi sahamnya sekitar Rp122,8 triliun pada awal 2020.

Mengingat IHSG koreksi sekitar 35% pada akhir Maret 2020, maka potensi kerugian porsi saham saat itu (30 Maret 2020) mencapai Rp43 triliun. Sejalan dengan pemulihan IHSG dan bila dilakukan average cost down sebagai tactical asset allocation untuk mendapatkan risk premium on volatility, value premium, dan illiquidity premium, maka diperkirakan BP Jamsostek sudah dapat memperoleh return positif dari posisi saham itu pada Januari 2021 ketika IHSG mencapai 6400 (minimal mengurangi kerugian. Dan paling tidak itu pengalaman penulis dan beberapa teman yg “nekad” selama koreksi Maret-April 2020).

Mengingat saat ini imbal hasil obligasi, khususnya Surat Utang Negara sangat rendah, (lihat catatan kami “Investasi Surat Utang Negara di Masa Resesi”, Bisnis Indonesia, 2 Desember 2020) sementara valuasi saham berkualitas bagus masih banyak yang murah, maka untuk meningkatkan potensi return dimasa mendatang akan lebih baik bila investor jangka panjang seperti BP Jamsostek meningkatkan alokasi saham mendekati 35% dari portofolio.

Untuk meningkatkan transparansi tata kelola investasi BP Jamsostek namun tetap menjaga kerahasiaan strategi investasi, BP Jamsostek harus melaporkan secara berkala dan tepat waktu rangkuman posisi portofolio dengan jeda waktu minimal 6 bulan. Misal, saat ini idealnya BP Jamsostek sudah bisa memperlihatkan dengan lengakap: daftar mitra Manajer Investasi, top holding saham, dan top holding obligasi per Juni 2020 (data terakhir yang ada di situs BP Jamsostek, Desember 2018).

Di sisi lain, sebagai regulator dan penengah antara investor dan MI, sudah saatnya OJK kembali menfasilitasi informasi reksa dana publik sehingga investor awam dapat memantau alokasi aset per reksa dana dan top holding (5 atau 10 instrumen teratas) dengan jeda waktu 3 atau 6 bulan (ini juga kebiasaan regulator finansial global). Transparansi ini dulu dilakukan oleh Bapepam-LK. Sayang sejak perbaikan sistem di tahun 2008 akhir, sistem informasi reksa dana ini menjadi minim informasi untuk publik (Detik, "Bapepam Didesak Aktifkan Sistem Informasi Reksa Dana", 2 Maret 2010).

Semoga penyidikan oleh Kejaksaan Agung akan meningkatkan kualitas investasi BP Jamsostek dimasa mendatang. Dan semoga semua lembaga pengawas publik, spt OJK, KPK, BPK, dan BPKP, dapat terus menjadikan BP Jamsostek sebagai salah satu Lembaga investasi publik yang baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun