Mohon tunggu...
Siswa Rizali
Siswa Rizali Mohon Tunggu... Konsultan - Komite State-owned Enterprise

econfuse; ekonomi dalam kebingungan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Benarkah Investasi BP Jamsostek Bermasalah?

29 Januari 2021   10:43 Diperbarui: 10 Maret 2021   16:56 8205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: berbagai siaran pers BP Jamsostek, diolah.

Pada saat bersamaan, BP Jamsostek meningkatkan porsi investasi pada Surat Utang, yang umumnya di dominasi SBN dan Obligasi BUMN, naik dari 36% pada 2006, menjadi 45% di 2011, dan menjadi 64% pada akhir 2020. Ini indikasi upaya meningkatkan imbal hasil investasi (dari deposito bunga rendah ke obligasi kupon lebih tinggi) dengan tetap bersikap konservatif (hati2 dan mengutamakan keamanan).

Bandingkan alokasi aset BP Jamsostek dengan alokasi aset PT Jiwasraya akhir tahun 2017. Saat itu total aset Jiwasraya sekitar Rp45,7 triliun. Aset tersebut, sebagian besar diinvestasikan di reksa dana (dengan portofolio saham), saham, dan properti masing-masing: Rp19,17 triliun (43%), Rp6,63 triliun (15%), dan Rp6,55 triliun (14%). Jadi sebagian besar investasi Jiwasraya (72%) dalam kategori berisiko tinggi, sangat fluktuatif (saham dan reksa dana saham), dan tidak likuid (properti).

Kesimpulan pertama: strategi alokasi aset BP Jamsostek sangat konservatif kontras dengan PT Jiwasraya yang sangat agresif (=ugal-ugalan, tanpa pola yang jelas)

               Underlying Instrumen (MI dan Jenis Saham) dan Strukturnya

Untuk underlying instrumen, perlu dilihat kekuatan fundamental instrumen dan diversifikasinya.Analisa reksa dana terdiri dari: analisa mitra Manajer Investasi (MI) dan analisa portofolio reksa dana.

Untuk analisa MI dan portofolio saham, akan digunakan data dari Laporan Tahunan BP Jamsostek 2018. Kami menggunakan data program Jaminan Hari Tua (JHT), sebagai program BP Jamsostek dengan aset terbesar, Rp 279 triliun (76% dana investasi BP Jamsostek saat itu) dan investasinya juga lebih banyak porsi saham dibandingkan program lain (Program Jaminan Pensiun (JPN), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Program Jaminan Kematian (JKM).

Di tahun 2018, mitra MI BP Jamsostek ada 16 MI ternama dengan dana kelolaan reksa dana semua diatas Rp 5 triliun (minimal Rp8,3 triliun, terbesar Rp44 triliun), terdiri dari: 4 MI BUMN, 4 MI asing, dan 8 MI swasta nasional. Penempatan di masing-masing MI juga terdistribusi dengan baik. Misal menggunakan indikator rasio nilai reksa dana BP Jamsostek terhadap total dana kelolaan total MI, 14 MI kurang dari 20% (hanya ada dua MI yang rasio ini mencapai 20% dan 24%). (sumber data MI: https://www.bareksa.com/id/data/reksadana/mi )

Tabel 2. Investasi BP Jamsostek di Reksa Dana 2018

sumber: Laporan Tahunan BP Jamsostek 2018
sumber: Laporan Tahunan BP Jamsostek 2018

Kontras dengan penempatan Jiwasraya di 13 MI yang hanya 3 MI memiliki dana kelolaan diatas Rp5 Triliun (terbesar Rp21 Triliun), 7 MI memiliki dana kelolaan antara 1-5 triliun, dan 3 MI memiliki dana kelolaan kurang dari Rp1 triliun.

Porsi penempatan Jiwasraya dibandingkan total dana kelolaan MI tersebut: 2 diantaranya mencapai 90%, 7MI antara 40-65%, dan hanya tiga MI yang kurang dari 10%.

Underlying saham milik BPJamsostek, baik di reksa dana maupun dimiliki langsung, umumnya anggota dari indeks LQ45 dengan prioritas pada saham-saham kapitalisasi paling besar dan likuid seperti: ASII BBCA BBRI BMRI BBNI ICBP INDF INTP JSMR KLBF PGAS PTBA SMGR TLKM UNTR UNVR dan BUMN Karya. Bila ada saham di luar LQ45, biasanya saham yang pada periode sebelumnya masuk dalam LQ45 dan saham BUMN besar (GIAA, KRAS, dan TINS). Beberapa reksa dana BP Jamsostek juga reksa dana indeks (IDX30 atau LQ45) dan ETF Big Cap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun