Bahkan Susi akhirnya mengemukakan penjelasan yang berbeda dari beberapa bagian BAP. Setelah dikonfrontasi beberapa kali oleh hakim, Susi pun menyatakan mengubah BAP, khususnya pada bagian Putri Candrawathi (PC) yang diangkat oleh Brigadir J dari sofa.Â
Pada BAP Susi menjelaskan Brigadir J sempat mengangkat badan ibu PC dari sofa tapi setelah ditegur oleh Bharada E dan Kuat, PC diturunkan kembali.Â
Sedangkan di persidangan Susi mengatakan Brigadir J baru akan mengangkat PC, jadi tidak sempat mengangkat PC dari sofa. Â
Keterangan ini juga dikonfirmasi oleh Bharada E. Menurut Bharada E, Brigadir J meminta bantuannya untuk ikut mengangkat PC dari sofa. Hanya saja saat Bharada E mendekat, PC memberi isyarat dengan mengangkat telapak tangan agar Bharada E tidak perlu mendekat.
Terkait pengungkapan motif, ini sebenarnya bagian yang krusial jadi harus ditelusuri lebih lanjut. Tapi kita tidak akan menguliknya lebih jauh. Kali ini kita fokus ke keterangan Susi saja.
Pertanyaan besarnya adalah:Â apakah Susi mengetahui konsekuensi yang diterimanya jika ketahuan memberi kesaksian palsu di pengadilan?Â
Jika belum, hakim, jaksa dan kuasa hukum Bharada E juga sudah kembali mengingatkan saat persidangan berlangsung. Ada pidana untuk pemberi kesaksian palsu dengan ancaman hukuman bisa sampai 9 tahun.
Tapi saya yakin sebelum masuk ke persidangan Susi sudah mengetahui dan memahami hal tersebut. Yang menarik untuk ditelisik adalah apa kira-kira yang terjadi sebelum persidangan.Â
Mungkin pertanyaan-pertanyaan ini juga ada benak para pembaca sekalian. Apakah Susi sudah di-briefing sedemikian rupa untuk mengarahkan kesaksiannya? Apakah Susi berada di bawah tekanan saat memberikan kesaksian? Jika iya, seberapa besar pengaruh tekanan tersebut terhadap Susi? dan seterusnya.
Geregetan jadi Simpati
Tentu kita juga harus mempertimbangkan faktor lain seperti situasi dan kondisi persidangan yang juga bisa membawa pengaruh psikologis bagi saksi. Sebagai seorang ART, persidangan bukan situasi yang dialami setiap hari.
Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang rinci oleh para pakar hukum terkait peristiwa yang terjadi berbulan-bulan sebelumnya tentu tidak mudah. Ini bisa saja membuat saksi memberi keterangan yang tidak valid atau tidak konsisten.