Komnas HAM baru saja merilis hasil investigasi terhadap kasus kematian Brigadir J dan mengungkapkan  dugaan kuat adanya kekerasan seksual almarhum Brigadir J terhadap Ibu PC. Pernyataan yang dirilis Kamis (1/9) di depan awak media ini berhasil membuat intensitas kegaduhan masyarakat meningkat kembali.
Pernyataan ini pun memantik resistansi dari masyarakat dan sejumlah tokoh, termasuk dari kuasa hukum keluarga Brigadir J yang sejak awal sudah menyampaikan fakta-fakta yang secara logika bisa menganulir kemungkinan terjadinya peristiwa tersebut.
Bapak Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri pada salah satu wawancara bahkan menilai Komnas HAM sudah keluar dari garisnya dengan rilis dari pernyataan tersebut, khususnya terkait dugaan kekerasan seksual. Komnas HAM sudah bertindak seolah-olah seperti penyidik.
Selain itu, Bapak Kapolri Listyo Sigit sendiri sudah menegaskan saat rapat bersama anggota DPR kalau tindak pidana pelecehan seksual sudah di-SP3 karena terbukti tidak terjadi. Memang berdasarkan keterangan terbaru dari FS, lokasi kejadian sebenarnya ada di Magelang. Tapi walaupun lokasi kejadian bergeser jauh, sebenarnya esensi peristiwanya sama saja.
Lalu pertanyaan yang muncul di benak kita adalah: apa sih orientasi Komnas HAM menghidupkan kembali isu kekerasan seksual tersebut?
Jika akan diangkat kembali menjadi sebuah kasus pidana, kasus ini otomatis gugur karena tidak ada lagi penuntutan mengingat Brigadir J sudah meninggal dunia. Semoga almarhum beristirahat dalam damai.Â
Kalaupun sifatnya memberi rekomendasi kepada pihak kepolisian, mestinya tidak perlu diumumkan secara terbuka (khususnya mengenai dugaan kekerasan seksual tersebut) karena toh sifatnya hanya untuk membantu konstruksi hukum saja.
Ajudan Versus Jenderal
Peristiwa pembunuhan Brigadir J ini sudah menjadi topik perbincangan berminggu-minggu lamanya, termasuk di lingkungan kantor kami. Pada awal kasus ini bergulir saya dan beberapa teman kantor malah sempat berdikusi dengan salah satu kawan yang suaminya seorang anggota kepolisian.
Kami penasaran dan ingin mendengar opininya menyikapi kasus tersebut. Kawan kami termasuk yang tidak percaya kalau Brigadir J berani berbuat asusila terhadap Ibu PC.Â
Dia menambahkan relasi komandan-anak buah di kepolisian itu sangat strict. Jangankan terhadap seorang jenderal, terhadap senior atau atasan tingkat saja mereka begitu patuh dan hormat. Apalagi ini terhadap jenderal bintang dua dan punya jabatan mentereng di institusi kepolisian.