Tidak tanggung-tanggung, jumlah total dana yang masih harus ditagih mencapai 110,45 triliun rupiah. Ini angka yang fantastis. Hingga lebih dari 20 tahun kemudian, piutang negara tersebut belum juga terselesaikan.Â
Presiden Jokowi pun membentuk Satgas BLBI pada bulan Juni yang lalu untuk menjadi tim yang fokus pada pengusutan dan penyelesaian piutang negara tersebut.
Seperti yang sudah saya gambarkan di atas, penanganan debitur yang menunggak itu susah-susah gampang, jadi memang harus dilakukan dengan cermat. Apalagi ini scope-nya lebih luas dari sekadar kredit macet koperasi.
Agar kinerja satgas lebih maksimal, anggota tim yang didapuk pun berasal dari personil lintas kementerian dan lembaga tinggi negara yaitu Kemenkeu, BPK, Kemenpolhukam, BIN, Kementerian ATR/BPN, Kemenkumham, PPTAK dan Kejaksaan.
Berdasarkan informasi dari kemenkeu.go.id, Satgas BLBI ini terdiri dari 3 Pokja (Kelompok Kerja), yaitu:Â
(1)Â Pokja Data dan Bukti yang bertugas melakukan pengumpulan, verifikasi dan klasifikasi, serta tugas lain dalam rangka penyediaan data dan dokumen terkait debitur/obligor, jaminan, harta kekayaan lain, perjanjian atau dokumen perikatan lainnya dan data/dokumen lain sehubungan penanganan hak tagih BLBI.
(2)Â Pokja Pelacakan yang bertugas melakukan pelacakan dan penelusuran data debitur/obligor, jaminan, harta kekayaan lain dan melakukan kerja sama dengan pihak lain di dalam maupun luar negeri dan.
(3) Pokja Penagihan dan Litigasi yang bertugas melakukan upaya penagihan, tindakan hukum/upaya hukum yang diperlukan dalam pengembalian dan pemulihan piutang dana BLBI baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Anak Soeharto Dalam Daftar Debitur/Obligor
Dari komposisi tim, terlihat sudah sangat mumpuni untuk melakukan gebrakan di lapangan. Tapi mereka juga tetap mengutamakan pendekatan persuasif sebelum pendekatan yang lebih represif.Â
Misalnya, para debitur/obligor dipanggil baik-baik terlebih dahulu secara personal melalui surat panggilan resmi.Â
Surat panggilan ini sampai dua kali dilayangkan. Jika setelah surat kedua, debitur/obligor yang dihubungi masih mangkir, barulah dilakukan panggilan secara terbuka. Jadi nama-nama para obligor ini akan diketahui masyarakat luas, sebelum diambil langkah lebih lanjut.