Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Babak Baru Ekspor Benih Lobster Indonesia

28 Mei 2020   21:14 Diperbarui: 29 Mei 2020   09:33 755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih ingat resistensi sebagian orang saat Bu Susi menjalankan kebijakan penenggelaman kapal maling ikan pada awal-awal menjadi menteri KKP? Hasil dari aksi ini memang tidak langsung nampak saat itu juga, melainkan beberapa tahun setelahnya.

Apa yang terjadi? Hasil tangkapan nelayan meningkat, nelayan tidak perlu melaut ke laut dalam lagi untuk menangkap ikan-ikan tertentu, tingkat pencurian ikan menurun dan dampak lainnya. 

Demikian pula dengan kebijakan dibukanya keran ekspor benih lobster ini. Mungkin dampaknya tidak langsung kita rasakan saat ini, tetapi jika tidak awas, kebijakan ini dapat berbalik menghantam kita tahun-tahun ke depan.

Memang menteri KKP, Edhi Prabowo berkali-kali menekankan pihaknya telah mengambil keputusan ini dengan sangat hati-hati.

Pihak KKP juga telah melakukan kajian dan perhitungan-perhitungan yang matang sebelumnya, termasuk untuk menolong sebagian nelayan yang kehilangan pendapatan saat permen no.56 tahun 2016 diberlakukan.

Ini masalah perspektif saja, sebenarnya.

Bukan bermaksud pesimis, tapi kita ketahui bersama sistem pengawasan dalam birokrasi kita saat ini masih butuh pembenahan di sana-sini.

Sedangkan jika mengacu pada permen terbaru, perusahaan-perusahaan yang nantinya memperoleh "priviledge" mengekspor benih lobster harus mendapat pengawasan yang ketat dan standar. Kabarnya sudah ada 9 badan usaha yang mengantongi izin ekspor tersebut.

Apakah nantinya KKP dapat memainkan perannya secara maksimal sebagai regulator dan pengawas di lapangan terhadap sejumlah badan usaha tersebut? Apakah jika terjadi deviasi implementasi kebijakan di lapangan, tidak membahayakan ketersediaan stok lobster kita? Only God knows.

Keprihatinan lainnya, ekspor benih lobster menunjukkan kita memiliki kencenderungan lebih suka menjadi bangsa pedagang ketimbang bangsa penghasil.

Baiklah, saat ini di lapangan terjadi ketimpangan antara kuota tangkapan benih bening dan keramba jaring apung yang tersedia untuk budidaya. Keramba yang tersedia masih jauh di bawah kuota penangkapan benih. Jadi memang mungkin ekspor menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan masalah jangka pendek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun