Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Yuk Kenalan dengan Makroprudensial dan Perannya Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

25 Juni 2019   21:19 Diperbarui: 25 Juni 2019   21:24 1764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi gambar dari https://depositphotos.com

Pada keadaan ini kebijakan makroprudensial tidak dapat bekerja sendiri melainkan harus berinteraksi dengan kebijakan fiskal untuk mencegah potensi shock makroekonomi tersebut. Saat konsumsi rumah tangga sedang tinggi terutama pada barang-barang impor, kebijakan fiskal dapat digunakan untuk meningkatkan insentif pajak guna mendorong produksi barang-barang yang memiliki nilai tambah (value added), sehingga produksi barang-barang dalam negeri dapat mengurangi dominasi barang-barang impor. Di saat yang sama kebijakan makroprudensial digunakan untuk menahan laju spekulatif para pelaku ekonomi.

 Kebijakan Makroprudensial dan Mikroprudensial 

Relasi antara kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial lebih mudah diamati. Jika makroprudensial menyasar sistem keuangan secara keseluruhan, mikroprudensial menyasar individu institusi keuangan. Kebijakan makroprudensial bersifat top down karena mengamati kondisi makroekonomi, sebaliknya kebijakan makroprudensial bersifat bottom up. 

Oleh karena itu seringkali kebijakan makroprudensial tidak sejalan dengan tujuan mikroprudensial. Malah, untuk mengamankan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, kadang ada yang dikorbankan pada tingkat individu institusi keuangan.

Sebagai contoh untuk mengamankan risiko sistemik akibat booming ekonomi, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan permodalan bank. Secara makro langkah ini dapat mengurangi risiko ekonomi, sementara jika melihat secara mikro di tingkat pelaku ekonomi individual, beberapa bank bisa saja menghadapi kesulitan untuk memenuhi kebijakan tersebut.

Interaksi antara otoritas ekonomi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Gambar dokpri hasil olah referensi dari Bank Indonesia.
Interaksi antara otoritas ekonomi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Gambar dokpri hasil olah referensi dari Bank Indonesia.

Otoritas Makroprudensial

Setelah mengenal kebijakan makroprudensial di atas, mari kita lihat otoritas yang mengeluarkan kebijakan tersebut.

Setiap negara memiliki kebijakan dalam menetapkan otoritas yang memiliki wewenang mengeluarkan kebijakan makroprudensial. Bisa jadi diserahkan kepada otoritas tunggal, diserahkan kepada beberapa otoritas yang saling bersinergi atau diserahkan kepada komite khusus. Setelah mempelajari karakteristik sistem makroprudensial di berbagai negara, sistem yang sesuai digunakan di Indonesia adalah menggunakan otoritas tunggal yaitu Bank Indonesia.

Beberapa karakteristik Bank Indonesia yang membuatnya menjadi otoritas tunggal antara lain:

  • Bank Sentral sebagai Lender of the Last Resort. Tugas otoritas makroprudnesial mendeteksi dan mencegah terjadinya risiko sistemik dalam rangka stabilitas sistem keuangan harus didukung dengan kemampuan menyediakan likuiditas dalam rangka menghindari terjadinya risiko sistemik.       
  • Bank Sentral sebagai otoritas sistem pembayaran. Tugas bank sentral untuk memastikan tersedianya sistem pembayaran yang aman, efisien, lancar dan andal selaras dengan tugas otoritas makroprudensial, karena terganggunya infrastruktur pembayaran juga dapat berpotensi menimbulkan kegagalan sistemik.
  • Bank Sentral memiliki kapasitas merumuskan bauran kebijakan secara komprehensif. Dalam menghadapi masalah multidimensi, dibutuhkan kebijakan yang multidimensi pula (kombinasi antara kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran) agar penanganan masalah lebih efektif. Membuat bauran kebijakan yang efektif sulit dilakukan jika kewenangan makroprudensial tidak dimiliki oleh bank sentral.
  • Bank Sentral memiliki jejaring dengan Bank Sentral lain. Jika otoritas makroprudensial dimiliki oleh bank sentral, bank sentral lebih memiliki kewenangan untuk melakukan kerja sama keuangan dengan bank sentral/lembaga keuangan internasional lainnya guna memitigasi dan mencegah potensi risiko sistemik di sistem keuangan domestik, regional maupun internasional.

Walaupun demikian Bank Sentral tidak dapat berjalan sendirian dalam menjaga stabilitas sistem keuangan tanah air. Kebijakan makroprudensial harus didukung dengan kebijakan fiskal dan moneter yang tepat dan terpadu. Oleh karena itu berdasarkan UU No. 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, dibentuklah Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang terdiri dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun