Padahal, isu mahapenting ini setara dengan bahaya laten Komunis, Teroris, dan Khilafah (KTK). Indonesia belum steril dari korupsi.
Ataukah Presiden lupa bahwa pada 2018 sekitar 100 kepala daerah terjerat korupsi. Angka itu belum termasuk 220 anggota DPR dan DPRD, di luar mitra kejahatan mereka di lembaga eksekutif atau swasta.
Saya termasuk yang kecewa ketika Presiden mengumumkan formula komposisi kabinetnya yang akan datang. Meski cuma 45% akan diisi utusan parpol, tetapi angka itu terlalu banyak.Â
Sejarah berulangkali membuktikan, menteri-menteri titipan parpol paling rentan terlibat korupsi dan segala praktik turunannya.
Alangkah baiknya jika Presiden Jokowi memusatkan perhatiannya untuk satu masalah ini: Pemberantasan korupsi.Â
Ibarat rajawali, Presiden ingin bangsa ini terbang melompat, padahal masih belum pulih dari sakitnya.
Dalam bagian penutup, Presiden mengingatkan agar kita saling mengingatkan dan saling membantu. Saya memberanikan menulis artikel ini sebab beliau berpesan, "Kita tidak boleh alergi terhadap kritik."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H