Termasuk kepanikan itu ditunjukkan dengan menggunakan akses media sebagai instrumentasi politik untuk menjatuhkan lawan politiknya lewat cara-cara trial by the press.
Di dunia jurnalistik, istilah trial by the press ini sering digunakan sebagai bentuk peradilan lewat pengunaan publikasi atau pemberitaan media yang tak jarang mengabaikan cover by the side, pemberitaan berimbang, tidak berat sebelah.Â
Tak jarang dalam pemberitaan trial by the press lebih didasari sebuah asumsi, dugaan dan prasangka yang belum tentu teruji kebenaran faktanya atau masih perlu diverifikasi lagi. Dan cara-cara ini bisa digunakan sebagai instrumentasi politik untuk menjatuhkan lawan politiknya.
Sementara kini rakyat sudah punya logikanya sendiri dalam membaca, menafsir, menterjemahkan dan menyikapi segala isu-isu politik yang ada, mana itu fakta, mana itu fiksi, atau mana cerita yang sengaja diada-adakan dalam rangka pencitraan diri.
Setidaknya dari sini kita diajarkan pada kebajikan hidup; apa yang ditanam itu yang akan dituai, dan siapa menabur angin akan menuai badai, serta satu lagi; semakin tinggi pohon, semakin kencang angin menerpah. Semoga!
Alex Palit, citizen jurnalis Jaringan Pewarta Independen #SelamatkanIndonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H