Oleh sebab itu penggunaan sistem nontunai yang terhubung langsung dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Padang dari seluruh hotel dan restoran akan membuat penerimaan pajak menjadi lebih akurat dan transparan.
Jika dalam satu bulan transaksi rumah makan A Rp10 juta kemudian bulan depan turun jadi Rp2,5 juta maka pajak akan dibayarkan dengan pas, serta tidak ada pihak yang dirugikan.
Selama ini jika diperkirakan saja, kalau memang transaksi melebihi batas perkiraan tentu Pemko Padang kehilangan potensi penerimaan, sebaliknya kalau transaksi dibawah perkiraan pengelola hotel dan rumah makan akan merugi karena harus membayar lebih.
Lagi pula jika sistem pembayaran dilakukan secara nontunai akan terekam jelas dan masuk dalam sistem sehingga sulit dilakukan manipulasi.
Kemudian, pengusaha rumah makan yang mempekerjakan kasir juga dapat memantau berapa sebenarnya transaksi yang ada sehingga dapat mengetahui lebih detail
Menanggapi hal ini Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan pihaknya sudah punya rencana membangun sistem nontunai dalam menghimpun pajak hotel dan restoran yang saat ini prosesnya sedang pembahasan dengan pihak ketiga yang akan membangun sistem tersebut.
Menurut Mahyeldi selama ini pihaknya telah menyosialisasikan agar pelanggan hotel dan restoran meminta struk jika melakukan transaksi dan jika tidak diberi maka berhak untuk gratis.
Akhir kata ada sangat banyak manfaat pembayaran sistem nontunai bagi pemerintah daerah dimana jika diterapkan akan sejalan dengan prinsip good governance.
Sebab semua transaksi akan masuk ke kas daerah seketika dan tercatat sampai kapanpun sehingga perputaran uang pemerintah menjadi lebih cepat sehingga pembelanjaan untuk pembangunan daerah menjadi lebih cepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H