Mohon tunggu...
Pettarani SH
Pettarani SH Mohon Tunggu... Wiraswasta - Profesi wiraswasta

Dari fakta di lapangan ke rumah pengeditan,lalu disebarkan ke ruang baca digital.Itulah kerja citizen jurnalisme.Itulah saya dalam 9 tahun terakhir.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kematian Ayu Dianggap Tidak Wajar, Ini Respon Para Oknum Polsek Tebang (Bagian ke-3 Habis)

14 November 2022   14:09 Diperbarui: 14 November 2022   14:12 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Coba Fikir


Sebenarnya apa saja yang menjadi dasar pertimbangan Pak Bakri  sampai meyakini pada anggapannya sebagai sebuah kebenaran bahwa anada Ayu tidak mati bunuh diri melainkan dibunuh?, tanya saya kepada ayahanda almarhumah Ayu ini. 

"Coba fikir, apa Ayu tega bunuh diri sementara ia memiliki anak bayi yang usianya  masih seumur jagung saat itu dan masih banyak membutuhkan perhatian dan kasih sayang bundanya.Tak mungkin toh?", kata Bakri dengan nada bertanya.

"Benar juga sih",kata saya dalam hati.

Pasalnya, kasih sayang ibu sepanjang masa, apapun risikonya, ibu pasti melindungi anaknya dari bahaya.Seberat papun tantangan kehidupan saat ini dan ke depan, seorang ibu tak goyah oleh semua beban itu untuk meninggalkan anak dalam keadaan miris.

Maka dari itu tak ada alasan yang  masuk akal bagi Ayu untuk memutuskan mengakhiri hidupnya atas kehendaknya sendiri, kecuali ia dibunuh dengan sengaja atau secara tak sengaja.Di sini dugaan Bakri menjadi logis.

Selain itu, Bakri tidak melihat,apalagi memegang hard copy dokumen hasil autopsi dari dokter ahli forensik terhadap mayat Ayu.

Yang ia pegang  hanya berupa surat pengakuan buatan suami ayu Rambolangi Tato yang menyatakan Ayu meninggal dunia dengan cara meminum racun Supremo, kemudian  dikuatkan dengan tandatangan beberapa nama saksi.

Di samping itu, Bakri juga memegang dokumen berupa surat keterangan kematian Ayu yang ditandatangani oleh Kepala Desa Masuppu,Kecaman Tebang, Kabupaten Mamasa, Sulbar yang dibuat  pada tgl.20/11/2020.

Bagi Bakri semua dokumen yang diberikan oleh oknum polisi  ke tangannya itu  tidak bisa mengalahkan hasil autopsi dari dokter ahli forensik.

Jangan lupa,  banyak terjadi saksi  dan pelaku  berbohong. Hal ini berbanding terbalik dengan fakta yang diungkap dari usaha  autopsi dokter ahli yang selalu berkata jujur, seperti sidik jari atau DNA yang tak bisa berbohong.

Dengan semua dalihnya  itu Bakri pun yakin kebenaran anggapannya bahwa Ayu meninggal dunia bukan karena bunuh diri tetapi karena pembunuhan.

Karena itu, demi memuaskan dahaga keadilan di pihak keluarga Bakri, polisi seharusnya mencari antitesa untuk mengimbangi pengakuan sepihak Rambolangi Tato berupa bukti hasil autopsi.

Insting investigasi redup

Bakri juga menyayangkan sikap melempem para oknum polisi dalam menangani kasus kematian anaknya.

Pada waktu  menerima laporan dan surat pernyataan Rambolangi Tato yang mengklaim Ayu meninggal dunia karena bunuh diri dengan cara minum racun Supremo,  insting investigasi para oknum harusnya menyala dengan banyak bertanya kepada Rambolangi juga kepada para saksi yang ikut menandatangani surat pernyataan buatan Rambolangi Tato.

Misalnya bertanya, betulkah Ayu bunuh diri, mana dokumen hasil autopsinya,dll ?. Apakah kalian para saksi melihat langsung bagaimana Ayu minum cairan yang diklaim sebagai  racun merek Supremo?. Dan seterusnya

Ternyata instink ini redup, alhasil semua pertanyaan yang berbasis kecurigaan itu tak muncul dari bibir para oknum polisi penerima laporan Rambolangi Tato.

Hal lain yang juga terasa aneh di mata Bakri ialah oknum polisi mengabaikan Kartu Keluarga (KK) miliknya sebagai petunjuk menghubungi dirinya di Makassar.

Dalam KK Bakri yang dipegang oknum, Ayu termasuk salah satu anggota keluarganya dengan status anak kandung. 

"Kartu keluarga itu kan petunjuk bahwa ada keluarga Ayu di Makassar. Berdasarkan petunjuk ini,semestinya saat itu oknum petugas berusaha menghubungi kami di Makassar tetapi itu tidak dilakukan sehingga kami tidak tahu menahu kematian ayu selama hampir dua tahun", jelas Bakri.

Lalu mengapa oknum polisi saat itu tidak menghubungi Pak Bakri berdasarkan petunjuk dari KK ?,tanya penulis.

"Itu karena Rambolangi  Tato berbohong dengan mengaku bahwa Pak Bakri bukan keluarga almarhumah Ayu dan status Ayu di KK hanya numpang", kata Bakri mengutip pernyataan oknum.

Meski Rambolangi berbohong, demi hukum,  seharusnya oknum polisi  menghubungi Bakri atas anggapan pastinya Ayu mengenal dengan  baik Bakri, lagipula ini tugasnya.Tetapi oknum polisi di sana tak pernah menghubungi  Bakri selama hampir dua tahun.

Lalu ada apa sebenarnya sehingga para oknum polisi lebih percaya pada kebohongan Rambolangi Tato daripada petunjuk yang ada di dalam KK yang kemudian menjadikan keberadaan Ayu gelap di mata pihak keluarganya selama hampir dua tahun?

Terpaksa penulis harus katakan di sini, area dalam pertanyaan itu masih remang-remang. Terbukti Bakri maupun para jurnalis yang membantu dalamin investigasi dan  publikasi persoalan seputar kematian Ayu selama ini tak kuasa menjawab.

Harapan Bakri

Bakri percaya masih lebih banyak polisi yang dapat bekerja secara profesional, menunjung  hukum, keadilan dan kebenaran, di tubuh Polisi Kabupaten  Mamasa khususnya dan Polda Sulbar umumnya.

Kerena itu Bakri optimis, perkara kematian Ayu bisa berakhir baik dan dapat memuaskan pihak  keluarganya. Misalnya polisi menahan sementara Rambolangi Tato, melakukan autopsi,dll.

Keluarga Bakri akan ikhlas menerima kepergian Ayu menyusul autopsi yang membenarkan pernyataan Rambolangi Tato. Namun jika kondisi yang terjadi terbalik, autopsi membuktikan Ayu meninggal dunia akibat aniaya  yang berat maka hukum dan keadilan harus ditegakkan.

Bakri juga berharap para pihak yang terkait dapat membantu keluarganya memindahkan kuburan Ayu ke Makassar sehingga mudah melakukan siarah kubur.

Di samping itu ia ingin memboyong  anak semata wayang Almarhumah Ayu atas nama Putra ke pangkuan keluarga di Makassar mengigat Rambolangi Tato sudah menikah lagi.

"Harapan saya dan keluarga hukum dan kesadilan ditegakkan, saya bisa memindahkan kuburan Ayu ke Makassar dan memboyong Putra cucu kami ke rumah kami di Makassar", tutup Bakri(*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun