Mohon tunggu...
Petrus Rampisela
Petrus Rampisela Mohon Tunggu... wiraswasta -

Dalam 4 milyard tahun, temperatur bumi akan naik menjadi sekitar 350 derajat karena diameter matahari yang terus berkembang. Pada temperatur itu, tidak satupun kehidupan bisa bertahan, jadi kita harus mencari planet lain untuk pindah. Oleh karena itu, seluruh umat manusia harus mencari cara untuk hijrah dan mungkin hijrah inilah yang terbesar dan untuk menyelamatkan umat manusia. Pilihannya cuma dua "Mati atau Hijrah ke Planet lain". Agama pasti tidak akan menyelesaikan hal ini, jadi kita harus mencari kepercayaan yang lain. Kelihatannya TUHAN telah mengirimnya dan dia bernama IPTEK.\r\n\r\n================================\r\n\r\nPernah tinggal di Perancis dari tahun 1987-1993 untuk menyelesaikan program master dan doktor di Centre d'Etudes Nucleaires de Grenoble. Kemudian menjadi dosen di jurusan Fisika MIPA Universitas Hasanuddin Makassar dan kemudian bekerja pada perusahaan kontraktor untuk PLN. \r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kajari Makassar, Yusuf Handoko SH MH, Mengancam Terdakwa

25 April 2010   14:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:35 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_126530" align="alignleft" width="580" caption="null"][/caption] Pada Alinea "MEMINTA" Butir 2, kajari Yusuf Handoko meminta agar pengadilan mengeluarkan penetapan untuk menahan TERDAKWA di Rutan Kelas I Makassar, hal mana telah bertentangan dengan KUHAP-143(1) yang tertulis "Penuntut Umum melimpahkan perkara ke PN dengan permintaan agar segera mengadili perkara tersebut disertai dengan surat dakwaan". Jadi tidak diatur permintaan untuk menahan, oleh karena itu nampak dengan jelas ANCAMAN dari Yusuf Handoko karena pasal yang dikenakan hanyalah pasal penghinaan sehingga penahanan tidak dimungkinkan. Tujuan dari Kajari Makassar mengeluarkan ancaman tersebut adalah agar terdakwa takut untuk hadir karena kajari khawatir keboborokan kejaksaan dan kepolisian terungkap dalam pengadilan yang disaksikan oleh media dan masyarakat. Tapi kita tidak perlu takut kalau BENAR.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun