4. Contoh Kasus
Contoh Positif: Seorang kepala sekolah yang aktif terlibat dalam kegiatan sosial di masyarakat, mendukung program pendidikan inklusif, dan selalu memberikan contoh sikap profesional dalam berkomunikasi baik dengan siswa maupun orang tua.
Contoh Negatif: Kepala sekolah yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang, seperti menerima gratifikasi atau memperlakukan siswa dengan tidak adil, serta tidak mematuhi etika bermedia sosial dengan menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau merugikan.
5. Undang-Undang dan Peraturan yang Relevan
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen: Menyediakan landasan hukum mengenai kewajiban dan hak guru.
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru: Mengatur kode etik dan tanggung jawab guru.
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil: Mengatur kode etik untuk ASN.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik: Mengatur etika penggunaan media sosial.
6. Penutup
Sebagai guru ASN, terutama yang menjabat sebagai kepala sekolah, menjaga standar etika dan moral yang tinggi adalah suatu keharusan. Mereka harus menjadi teladan dalam semua aspek kehidupan profesional dan pribadi, sehingga dapat mendukung tercapainya visi pendidikan nasional Indonesia yaitu melahirkan Profil Pelajar Pancasila. Dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab, kepala sekolah dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan mendukung perkembangan karakter siswa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI