Tetapi, sudah pasti dampak negatif mendominasi seperti membanjirnya kaum imigran, ruang gerak OAP semakin terbatas, OAP semakin terpinggirkan, depopulasi OAP akan terjadi secara sistemik. Apabila tidak ada perlindungan khusus, kita dapat memastikan bahwa pemekaran provinsi ini, akan berdampak sangat buruk yaitu  OAP beserta dengan adat-istiadatnya punah lantaran didominasi oleh kaum imigran!
Hari ini, 30 Juni 2022 pemerintah NKRI mengumumkan Undang-Undang pembentukan tiga DOB di tanah Papua, provinsi Papua Selatan, provinsi Papua Tengah dan provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Di Merauke, kemarin, 29 Juni 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Merauke, Ruslan Ramli mengeluarkan imbauan agar masyarakat Merauke mengikuti pawai menyambut hadirnya provinsi Papua Selatan. Tetapi, pagi hari ini, 30 Juni 2022, Sekda, Ramli mengeluarkan surat pembatalan pawai tersebut.
Apa pun alasan di balik pemekaran provinsi di Papua, kita akan selalu bertanya, "apakah pemekaran provinsi ini akan menjadi berkat bagi OAP: bertumbuh, bertambah banyak memenuhi muka bumi Papua, hidup sehat, mengenyam pendidikan berkualitas, memiliki ekonomi yang mapan, ataukah pemekaran provinsi ini akan menjadi kutuk yang melenyapkan generasi OAP beserta dengan adat-istiadat, budaya dan alamnya saat ini dan di masa depan?" Hanya waktu yang akan menjawabnya!
Â
[Sentani, 30 Juni 2022; 12:30 WIT].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H