Selain itu, sampai saat ini VCT yang ada di RSUD Asmat belum lolos sertifikasi sehingga seluruh hasil pemeriksaan mesti diuji kembali di Timika yang VCT-nya sudah sertifikasi. Dampaknya juga Asmat tidak mendapat ARV dari Provinsi, tetapi harus melalui Timika. Jadi, kalau pasien kehabisan ARV rumah sakit harus minta ke Timika.
Lebih memprihatinkan, pasien HIV dan AIDS yang sudah parah dikirim ke Timika. Biaya besar dikeluarkan. Biaya ditanggung oleh KPS bagi orang asli Papua. Apabila pasien meninggal di Timika, maka pemerintah harus sewa speed (kapal cepat) untuk jemput jenazah di Timika. Banyak dana dikeluarkan untuk proses semacam ini.
Fakta saat ini, kampanye melawan HIV dan AIDS di Asmat belum terlalu gencar dilakukan. Situasi ini terjadi karena minim dana yang digelontorkan ke KPA Kabupaten Asmat. Selain itu, VCT di RSUD Agats juga belum berfungsi dengan baik sehingga penentuan status pasien dan ARV masih tergantung pada Kabupaten Mimika.
Dalam diskusi terbatas, yang difasilitasi oleh Landasan Papua pada 31 Mei 2017 di ruang rapat Hotel Sang Surya, Keuskupan Agats, yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan, KPAD, Keuskupan Agats dan Landasan Papua, dihasilkan rekomendasi:
- Memperkuat VCT RSUD Kabupaten Asmat sehingga pasien HIV dan AIDS serta pengobatannya dapat dilakukan di Kota Agats,
- Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Kabupaten Asmat dalam upaya pencegahan HIV dan AIDS di Kabupaten Asmat,
- Memperjelas otoritas yang menghimpun dan mengeluarkan data pasien HIV dan AIDS di Kabupaten Asmat,
- Membangun kemitraan dengan Gereja untuk membangun shelter guna memberikan perawatan intensif terhadap penderita HIV dan AIDS di Kota Agats sehingga pasien tidak dirujuk lagi ke Timika.
Rekomendasi ini telah diserahkan kepada wakil Bupati, Thomas Eppe Safanpo pada saat penutupan Pelatihan MBS di Kabupaten Asmat, pada 1 Juni 2017. Pada kesempatan itu, Wakil Bupati, Safanpo menegaskan bahwa ke depan pemerintah Kabupaten Asmat akan mengalokasi anggaran yang memadai untuk pencegahan HIV dan AIDS di Kabupaten Asmat.
Kini, orang Asmat, miras, HIV dan AIDS sedang berjalan beriringan. Orang Asmat sudah terpapar miras, HIV dan AIDS. Perlu ada upaya serius untuk memberantas miras, HIV dan AIDS di Kabupaten Asmat. Apabila pemerintah dan gereja diam, maka dapat dipastikan bahwa orang Asmat akan punah ditelan miras, HIV dan AIDS. Untuk mengatasinya, pemerintah perlu tegas menghentikan peredaran miras. Pemerintah juga perlu mengintensifkan kampanye HIV dan AIDS. Gereja pun perlu memberikan kesadaran kepada jemaat dan umat untuk menghentikan kebiasaan mengonsumsi miras dan praktik seks bebas.
Hotel Horison, Jayapura, 13 Juli 2017; pukul 10.20 WIT
Hari ketiga Pelatihan SOP Non Teknis, Landasan Papua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H