Indonesia harus ingat bahwa perlakuannya yang keji terhadap orang Papua menunjukkan rendahnya martabat bangsa Indonesia. Bahkan kalau Indonesia tetap membunuh orang Papua, maka pada waktunya dunia internasional akan berteriak menyuarakan pengembalian kedaulatan rakyat Papua yang dicaplok oleh Indonesia, melalui Pepera 1969 yang tidak adil itu. Indonesia tidak bisa mempertahankan Papua untuk tetap berada dalam NKRI dengan cara membunuh orang Papua.Â
Pada peringatan satu tahun kasus Paniai berdarah ini, Indonesia semestinya membuka diri dan memproses para pelaku penembakan. Kalau kasus ini tidak diselesaikan, maka akan menambah daftar panjang kasus pembunuhan terhadap orang Papua, yang tidak pernah diselesaikan. Indonesia akan semakin tersudut di dunia internasional terkait penghormatan terhadap hak asasi manusia. Bukan itu saja, kekejian Indonesia terhadap orang Papua telah membangkitkan semangat solidaritas dan persatuan yang kokoh untuk merebut kembali kedaulatan Papua.
[Abepura, 08-12-2015; pukul 06.14 WIT]Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H