Beberapa hari lalu sebelum perayaan tahun baru 2018 ratusan warganet di Papua Barat geram dengan ulah beberapa nelayan di Kota Sorong yang dengan sengaja menangkap dan menjual ikan hiu untuk kepentingan ekonomi. Padahal undang-undang melarang dengan tegas untuk menangkap ikan hiu karena memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem perairan.Â
Salah satu fotografer lokal Combrove Mamoribo dalam akun facebooknya memposting dua foto hasil jepretannya di Pasar Bosswesen Kota Sorong-Papua Barat. Pada foto yang diposting pada tanggal 30 Desember 2017 itu, terlihat puluhan ekor ikan hiu dalam dua tumpuk yang siap dijual kepada masyarakat.Â
Combrove Mamoribo menulis pada postingannya, "Stok ikan di laut habis jadi dong jual ikan ini tuh... Pasar Boswesen sorong. Mungkin pihak terkait langsung bisa cek kah,"
Salah satu wargnet, Wawiyai Steve mengomentari, "Ini sudah sangat keterlaluan, harus ada sanksi hukum. Perda hiu berlaku bagi orang Raja Ampat, orang luar seenaknya saja untuk tangkap."
Kekecewaan serupa diungkapkan Rhima Husein. Malah dia berdoa agar nelayan-nelayan itu tenggelam dan mati di laut. "Sangat mengecewakan, disaat mereka sedang lepas bermain di dalam lautan harus terancam jaring dari para nelayan yang tidak bertanggung jawab. Semoga kamu mati di laut kah, Tenggelamkah? Bagamanakah?" tulis Rhisma.
Warganet lain, Dani Wenno mengaku jika ini dibiarkan dan terus terjadi maka lambat laun spesies ikan hiu di lautan akan punah. "Wah sangat disayangkan kalau begini. Memang ikan hiu pasir ini banyak di sekitar pulau Sop sampai Matan dan sering masuk jaring bagan tapi ini bisa punah jenis Hiu pasir. Karena Hiu ini masuk specias yang jinak, saudara-saudaranya yang di wayag punya pantai itu," tulis Wenno.
Kurangnya ketagasan dan aparat kita yang "tidur"?
Kasus penjualan ikan hiu di pasar bebas tersebut menandakan bahwa aparat lagi terlelap dan tertidur. Bayangkan kasus di depan mata, di pasar umum tak ada satu pun yang mengambil tindakan tegas. Jangan berkoar soal pengawasan di laut yang di pasar saja tak mampu diatasi. Bagaimana biacara soal pengawasan jika yang di depan mata tak mampu diberikan tindakan.
Anderson Thisa salah satu warganet yang juga mengomentari foto tersebut mengatakan Perikanan Kota Sorong harus bertindak karena sudah ada ada peraturan Kementerian Tentang Perlindungan Hiu. Ini sudah putuskan rantai makanan di alam bawah laut
Hal serupa juga di komentari Aldi Alif, Aldi mengatakan perlu ditindak lanjuti. Aldi menambahkan melestarikan alam laut di Papua ini adalah wajib karena dunia mengenal Papua lewat keindahan lautnya. Jagalah dan lestarikan laut di Papua.
Hingga hari ini belum ada informasi langkah tindakan apa pun terkait temuan Combrove Mamoribo di Pasar BossWesen Kota Sorong tersebut. Ataukah sudah ada langkah hukum yang diambil oleh aparat terkait.
Jika itu sudah dilakukan maka perlu diberikan apresiasi dan penghargaan bahwa dinas terknis terkait dan aparat hukum tidak lelap atau tertidur.
Peraturan yang tak mempan
Temuan penjualan ikan Hiu di Pasar Boswesen sebagaimana dikisahkan di atas merupakan fenomena gunung es di laut kita. Kondisi laut atau perairan yang begini luas tentunya menjadi masalah dalam hal pengawasan. Pada sisi lain, nelayan belum menyadari sepenuhnya makna dari laranggan penangkapan Hiu tersebut.
Pada tahun 2012, Pemda Raja Ampat menginisiasi pembuatan Peraturan Daerah tentang Larangan Penangkapan Ikan Hiu, Pari Manta, dan Jenis-jenis ikan tertentu di perairan Laut Kabupaten Raja Ampat
Inisiatif ini dilandasi pemikiran bahwa Raja Ampat adalah daerah tujuan wisata dunia maka sangat penting untuk menjaga dan melindungi keseimbangan ekosistem perairan.
Sayangnya inisiatif pemda Raja Ampat tidak dihargai oleh nelayan-nelayan yang bekeliaran di Raja Ampat. Dan bukan tak mungkin ikan hiu yang dijual di Pasar Boswesen tersebut berasal dari perairan Raja Ampat. Sebab untuk wilayah Sorong Raya yang meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tambrauw, kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat hanya Kabupaten Raja Ampat yang memiliki perairan yang luas. Dan hampir semua nelayan Sorong itu menangkap ikan di Laut Raja Ampat.
Kenapa hiu dilindungi
Eksploitasi terhadap hiu dapat berakibat menurunnya spesies ikan komersial dan kerang yang penting pada rantai makanan, termasuk ikan-ikan utama seperti tuna dan spesies ikan penting lainnya yang menjaga kesehatan terumbukarang. Terlebih, dengan tingkat reproduksi yang rendah, populasi hiu dan pari manta dapat punah dengan cepat dan membutuhkan berpuluh tahun untuk pulih kembaliÂ
Karena itu mari kita selamatkan ekosistem perairan kita dengan menghindari kegiatan yang merusak seperti illegal fishing, pemboman ikan dan tidak menagkap ikan hiu dan pari manta.
Salam Bahari, Sukses Buat kita semua
#Petrus Rabu
Waisai-Raja Ampat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H