Kedua,
Sumatera dan juga Kalimantan adalah sumber energi terbarukan. Lebih dari 85% produksi minyak sawit dipasok kedua pulau tersebut. Indonesia bahkan tidak punya riset yang bagus untuk pengembangan mesin pembangkit energi dengan  bahan baku minyak sawit. Dan berita sedihnya, lebih dari 70% pemilik industri sawit adalah Malaysia dan Singapura. Memang saat ini Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan pembatasan pemilikan saham perusahaan sawit, namun perusahaan-perusahaan tersebut masih sanggup berlindung dengan menggunakan entitas Indonesia. Jadi Pemerintah seharusnya mengeluarkan peraturan yang tuntas, bahwa pembatasannya bukan pada "kepemilikan mayoritas entitas usaha Indonesia secara langsung", tetapi juga memasukkan kepemilikan secara tidak langsung melalui pembatasan pemegang sahamnya bukan saja satu level di atas, tetapi beberapa tingkat kepemilikan.
Politik yang pro rakyat dan negara sudah saatnya diterapkan. Hendaknya politik ekenomi yang bersifat korup yang menghasilkan ketentuan perundangan yang merugikan negara harus segera direvolusi.
Kembali ke Negeri Energi, mayoritas PLTU harus dibangun di lumbung batubara yaitu SUmatera dan Kalimantan.
Industri Logam Dasar sebagai tulang punggung berbagai industri harus segera dikembangkan di Sulawesi dan Papua sebagai negeri dengan sifat geologis tertua, yaitu mengandung berbagai bahan baku industri logam. jadi koneksi listrik SUmatera-Sulawesi sudah harus diterapkan dengan segera. Smelter Nikel dan pabruk peleburan besi baja harus dikembangkan di SUlawesi, akrena disanalah bahan baku itu ditemukan sangat melimpah.