Whistleblower merupakan sebutan seseorang yang mengungkapkan informasi tentang tindakan ilegal, ketidakpatuhan terhadap aturan, korupsi, pelecehan, atau pelanggaran etika dalam suatu perusahaan. Whistleblower bisa memilih untuk melaporkannya ke pihak internal yaitu pihak berwenang pada perusahaan itu sendiri atau melaporkannya ke pihak eksternal yaitu pihak berwenang di luar perusahaan.
Pilihan untuk menjadi whistleblower internal atau eksternal tergantung pada situasi individu, kebijakan perusahaan, peraturan hukum, serta risiko dan konsekuensi yang mungkin dihadapi oleh whistleblower. Penting bagi whistleblower untuk mencari nasihat hukum atau konsultasi profesional sebelum mengambil keputusan untuk melaporkan pelanggaran secara internal atau eksternal.
Jadi, itulah penjelasan tentang pentingnya keadilan dalam bisnis dan hak-hak pekerja yang bisa kita terapkan dalam dunia bisnis. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. Penulis ucapkan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H