Mohon tunggu...
Pernah Duda
Pernah Duda Mohon Tunggu... Musisi - Penghibur

Ngomongin Budaya Populer. Yang santai-santai aja.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bebaskan Nyoman Sukena, Sang Penjaga Landak: Kisah Pemelihara yang Terjebak Sistem

12 September 2024   20:45 Diperbarui: 12 September 2024   20:58 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kisah Nyoman Sukena bukan hanya tentang seorang petani yang berusaha menyelamatkan satwa yang ia temukan, tetapi juga merupakan refleksi dari bagaimana hukum bisa berpotensi menindas masyarakat kecil yang tidak memahami aturan secara mendalam. Ini adalah momen untuk mempertimbangkan kembali pendekatan yang lebih manusiawi dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan niat baik.

Harapan besar masyarakat yang mendukung Sukena adalah agar pemerintah dapat melihat kasus ini dari sudut pandang kemanusiaan, di mana niat baik seseorang untuk merawat dan melindungi hewan yang terluka seharusnya tidak berujung pada jeruji penjara. Sebagai sebuah bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong dan solidaritas, kita seharusnya bisa lebih bijak dalam melihat kasus seperti ini.

Pembebasan Nyoman Sukena bukan hanya soal membebaskan satu orang dari hukuman yang tidak adil, tetapi juga sebagai simbol bahwa hukum harus berfungsi untuk melindungi, bukan menghukum orang-orang yang berniat baik. Kita berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat luas bahwa perlindungan satwa liar memang penting, namun perlindungan terhadap hak-hak dan niat baik manusia tidak kalah pentingnya.

Mari kita dukung Nyoman Sukena dan ikut bergerak dalam petisi daring yang telah dibuat. Terus suarakan keadilan untuknya, agar sistem hukum kita menjadi lebih berperikemanusiaan dan berimbang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun