Dalam hal ini, kata tersebut seperti kata suci bagi orang awam atau setidaknya bagi beliau Bapak Suprihadi SPd.
Ia mendapat tugas kurang lebih selama dua tahun (2004-2006) di SMA 2 Penajam yang saat ini berubah nama menjadi SMA 5 PPU).
Perjalanan karirnya di dunia pendidikan tidak selamanya mulus, beliau dimutasi pertama kali untuk bertugas di SMP 7 PPU pada tahun 2006.
Beliau mengungkap bahwa pembelajaran awalnya menjadi Kepsek di lingkungan sekolah yakni turun ke Sekolah Menengah Pertama, saat belum genap dua tahun menjalani tugas.
Adapun, ia bertahan menjalani tugas dengan baik selama enam tahun di SMP kawasan Kelurahan Sotek (2006-2012). Â
Berikutnya, beliau dimutasi untuk kedua kalinya dengan tantangan cukup berat, yaitu dipindah tugas ke SMP 22 PPU sebagai kepala sekolah baru .
Mutasi yang beliau rasakan tidak berakhir di situ, ia masih mendapat sebayak dua kali mutasi yang masing-masing berangkat tugas ke SMP 15 PPU, Gersik dan yang terakhir dipindahkan ke Disdikpora menjadi pengawas sekolah tingkat SMP sampai hari ini, Selasa (8/8/2023).
Seperti apa tugas pengawas sekolah?Â
Menurut pengalaman Bapak Suprihadi SPd, tugas pengawas sekolah adalah mengusulkan nama Kepala Sekolah yang dirasa perlu untuk dimutasi dengan usulan tidak bersifat final dan terkait keputusan akhir bakal diumumkan oleh Kadisdikpora.
Demikian pembahasan "Ketika Pengalaman Mutasi Kepala Sekolah Jadi Konten yang Unik dan Menarik" terinspirasi dari tulisan "Undangan Mutasi Kepala Sekolah" karya Bapak Suprihadi SPd.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H