Mohon tunggu...
Aam Permana S
Aam Permana S Mohon Tunggu... Freelancer - ihtiar tetap eksis

Mengalir, semuanya mengalir saja; patanjala

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Cerita tentang Normalisasi Sungai yang Merusak Mangrove

4 September 2018   13:26 Diperbarui: 4 September 2018   13:29 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Normalisasi. Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menghentikan Proyek Normalisasi Sungai Cimanuk lama.

Tak pelak informasi itu sempat mengangetkan penulis. Kok tega ya pemerintah menghentikan proyek tersebut?

Padahal tujuannya jelas, yakni agar sungai yang belakangan mengalami pendangkalan dan penyempitan, normal kembali. Kalau begitu, pemerintah tidak  mendukung upaya pembenahan sungai yang sering dikeluhkan warga?

Namun setelah mengetahui alasan penghentiannya, penulis paham bahkan mendukung langkah Pemkab Indramayu tersebut. Betapa tidak?

Mangrove. Beberapa tahun lalu, dengan niat untuk membenahi Sungai Cimanuk lama yang cukup mengkhawatirkan keadaanya, Pemkab Indramayu membuat usulan ke Pemerintah Pusat untuk menormalisasi sungai tersebut.

Usulan itu, di kemudian hari mendapat respon dari pemerintah melalui kementerian terkait. Pemerintah bahkan kemudian menggelontorkan dana melalui Kementerian PURR senilai RP 7,8 Milyar dari APBN untuk normalisasi sungai tersebut. Maka, berjalanlah proyek tersebut.

Namun belakangan, proyek tersebut dihentikan Pemkab Indramayu. "Setelah menerima masukan dan melakukan kajian, proyek normalisasi itu kami hentikan," kata Supendi, Wakil Bupati Indramayu.

Alasannya, karena proyek tersebut, alih-alih membuat sungai normal, malah merusak mangrove di sekitar sungai. Padahal, mangrove di kawasan Sungai Cimanuk lama sudah ditetapkan sebagai kawasan sabuk hijau pantai utara.

Supendi menjelaskan, normalisasi sungai tersebut harusnya dilakukan dari hulu ke hilir. Namun yang terjadi justru sebaliknya sehingga berdampak pada lingkungan di kawasan mangrove.

Untungnya, sejauh ini Direktur Jenderal Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup Karliansyah menyetujui langkah tersebut.

Akibat normalisasi tersebut, menurut catatan penulis, puluhan ribu mangrove di kawasan sungai yang sedang dinormalisasi sepanjang 1500 meter rusak.

Pertanyaannya, mengapa pihak Balai Besar Waduk dan Sungai (BBWS) Cimanuk dan Cisanggarung melakukannya? Apakah karena BBWS tidak kordinasi dengan dinas lingkungan setempat atau tidak mengetahui bahwa yang dibabat itu mangrove yang semestinya dijaga?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun