Pertanyaannya, mengapa pihak Balai Besar Waduk dan Sungai (BBWS) Cimanuk dan Cisanggarung melakukannya? Apakah karena BBWS tidak kordinasi dengan dinas lingkungan setempat atau tidak mengetahui bahwa yang dibabat itu mangrove yang semestinya dijaga?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!