Pertanyaannya, mengapa pihak Balai Besar Waduk dan Sungai (BBWS) Cimanuk dan Cisanggarung melakukannya? Apakah karena BBWS tidak kordinasi dengan dinas lingkungan setempat atau tidak mengetahui bahwa yang dibabat itu mangrove yang semestinya dijaga?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!