Pertanyaannya, mengapa pihak Balai Besar Waduk dan Sungai (BBWS) Cimanuk dan Cisanggarung melakukannya? Apakah karena BBWS tidak kordinasi dengan dinas lingkungan setempat atau tidak mengetahui bahwa yang dibabat itu mangrove yang semestinya dijaga?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!